Amerika dan Eropa

Rusia Tangkap Jurnalis Jepang atas Tuduhan Spionase

3 kali dilihat

Otoritas Rusia menangkap seorang jurnalis berkebangsaan Jepang bernama Yuki Imai di Pulau Sakhalin atas tuduhan melakukan spionase terkait kemampuan pertahanan negara tersebut sebelum dibawa ke Moskow.

Badan Keamanan Federal Rusia (FSB) menuduh reporter surat kabar Hokkaido Shimbun tersebut berencana menyerahkan informasi pertahanan kepada badan intelijen Jepang. Video yang dirilis FSB memperlihatkan sejumlah aparat bertopeng menggerebek kamar hotel tempat Imai menginap, menjatuhkannya ke lantai, kemudian memborgol tangannya.

Setelah penangkapan di biro tempatnya bekerja di Kota Yuzhno-Sakhalinsk, Imai diterbangkan menuju Moskow untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pengadilan setempat menetapkan Imai berada di dalam tahanan praperadilan setidaknya hingga 12 Desember. Wartawan tersebut terancam hukuman penjara hingga 20 tahun jika terbukti bersalah dalam persidangan.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, mengklaim bahwa tindakan penangkapan itu bukan merupakan peristiwa tunggal. Zakharova menuding pihak Tokyo memanfaatkan keberadaan koresponden mereka untuk mengumpulkan data rahasia yang dinilai membahayakan stabilitas negara.

Respons Tokyo

Pemerintah Jepang melalui Kementerian Luar Negeri mendesak otoritas Moskow bersikap adil serta mempertimbangkan prinsip kemanusiaan dalam menangani proses hukum tersebut. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi menegaskan aparatnya masih memverifikasi fakta lapangan sebelum menentukan langkah diplomatik berikutnya.

Kedutaan Besar Jepang di Moskow serta Konsulat Jenderal di Yuzhno-Sakhalinsk telah mengajukan permohonan resmi kepada Rusia guna memperoleh kejelasan kabar penahanan. Pihak Hokkaido Shimbun menyatakan perlindungan keselamatan wartawan menjadi perhatian utama mereka sembari menunggu kepastian informasi lengkap.

Insiden penahanan koresponden ini berlangsung di tengah peningkatan ketegangan hubungan kedua negara terkait sengketa kepemilikan Kepulauan Kuril dan sanksi perang Ukraina. Hubungan bilateral kian memanas sesudah Presiden Vladimir Putin melawat ke kawasan kepulauan sengketa tersebut pada Agustus lalu.

Sumber: Liputan6; Media Indonesia

Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.

Bagikan:WhatsAppFacebookXTelegram

Kirana Mikail

Kirana Mikail adalah persona asisten kecerdasan artifisial Redaksi AktuaNews untuk artikel kategori Global dan Teknologi. Artikel disusun berdasarkan bahan yang dihimpun redaksi.