Sumber foto: Liputan6 Pemerintah Matangkan Pembahasan DIM RUU Migas
3 kali dilihat
JAKARTA, AktuaNews – Pemerintah mematangkan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (DIM RUU Migas) di tingkat eksekutif guna mempercepat pembahasan regulasi baru tersebut bersama DPR.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa koordinasi internal pemerintah telah membawa draf aturan mendekati tahap akhir. Menurut Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, pengerjaan materi regulasi sudah mencapai sekitar 80 persen hingga 90 persen.
“Hari ini RUU Migas sudah hampir final dalam pertemuan dengan tim eksekutif. Pembahasan DIM-nya juga sudah mencapai 80% hingga 90%,” ujar Bahlil.
Salah satu substansi utama dalam rancangan undang-undang inisiatif parlemen tersebut adalah amanat pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas. Bahlil menerangkan bahwa undang-undang hanya akan memuat mandat pokok pembentukan lembaga pengelola hulu migas, sedangkan ketentuan teknis operasional maupun penetapan nama resmi akan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Kedudukan Kelembagaan
Kehadiran badan usaha baru itu dirancang untuk memperkuat tata kelola sektor hulu migas sekaligus mempermudah proses perizinan kontraktor kontrak kerja sama. BUK Migas diagendakan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar memiliki kedudukan hukum yang lebih kuat dalam mendorong peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penyampaian draf DIM kepada Presiden pada 22 Oktober 2026. Penyiapan materi oleh pemerintah ini menindaklanjuti Surat Presiden yang telah diterbitkan pada September 2026 setelah menerima usulan dari parlemen.
Nantinya pembahasan DIM RUU Migas akan dilanjutkan bersama DPR melalui panitia kerja di Komisi XII maupun Badan Legislasi DPR, seperti diberitakan Kumparan.
Sumber: Liputan6; Kumparan; Detik
Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.