Sumber foto: Liputan6 Polisi Tangkap Terduga Pembakar Warung Mi Babi di Sukoharjo
1 kali dilihat
SUKOHARJO, AktuaNews – Aparat gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo menangkap AS, terduga pelaku perusakan dan pembakaran warung Mi dan Babi Tepi Sawah, pada Senin (19/10/2026) malam di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Sukoharjo.
Penangkapan tersebut menyasar kasus pembakaran rumah makan yang terjadi pada Sabtu (12/9/2026) di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Petugas gabungan yang melibatkan Brimob serta tim penjinak bom mengerahkan kendaraan taktis saat menggerebek kontrakan yang dihuni oleh AS.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Roy Hardi Siahaan menyatakan AS merupakan mantan narapidana terorisme. Dalam proses penggerebekan, AS melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menembakkan busur panah serta mengayunkan senjata tajam jenis pedang atau parang hingga melukai polisi.
“Karena adanya perlawanan yang membahayakan nyawa petugas, polisi melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku,” ujar Hardi.
Akibat tindakan tegas tersebut, AS menderita luka dan langsung dibawa oleh tim medis guna mendapatkan perawatan intensif hingga kondisinya membaik. Selain menangkap AS, petugas memasang garis polisi di sekitar rumah kontrakan tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan. Sejumlah benda yang diamankan aparat antara lain busur panah, samurai, sangkur, beberapa pisau, senapan angin, hingga sepeda motor milik AS.
Pihak kepolisian masih terus mendalami penanganan perkara tersebut guna memastikan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa pembakaran warung makan mi babi tersebut.
Sumber: Detik; Liputan6; Kumparan
Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.