Presiden Prabowo Subianto.(Dok. Sekretariat Kabinet) — Sumber foto: Media Indonesia Prabowo Tegaskan Penyelundupan Kekayaan Alam Mengancam Ekonomi Bangsa
2 kali dilihat
JAKARTA, AktuaNews – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah harus menghentikan praktik penyelundupan berbagai komoditas kekayaan alam dan barang bersubsidi karena mengancam perekonomian nasional saat berpidato dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Prabowo menyampaikan bahwa penyelundupan bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan tindakan yang merusak bangsa dari dalam. Ia mencontohkan kebocoran kekayaan negara yang dibawa ke luar negeri, mulai dari hasil tambang seperti timah, emas, dan batu bara, hingga kayu, bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, serta pupuk bersubsidi.
“Penyelundupan adalah ibarat menikam bangsa kita, menikam badan kita. Penyelundupan adalah usaha untuk membunuh ekonomi kita. Membunuh ekonomi kita artinya membunuh bangsa kita,” kata Prabowo.
Selain keluarnya komoditas strategis tanpa memberikan manfaat bagi negara, Prabowo menyoroti masuknya barang selundupan ke dalam negeri seperti narkotika dan produk impor ilegal. Menurutnya, arus masuk barang ilegal tersebut berpotensi menekan pasar industri dalam negeri hingga memaksa pabrik-pabrik nasional gulung tikar.
Prabowo menekankan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang mengharuskan negara untuk bertahan dan menyelamatkan seluruh kekayaan bangsa. Ia mengibaratkan sumber daya alam sebagai darah negara yang harus dijaga agar tidak terus mengalami kebocoran.
Pemerintah, lanjut Prabowo, tidak boleh lagi bersikap naif terhadap sistem yang membiarkan kekayaan negara mengalir ke luar negeri. Ia mempertanyakan pihak-pihak yang masih ingin mempertahankan sistem yang membuka celah bagi berlangsungnya penyelundupan, sembari menyerukan langkah berani demi melindungi kepentingan rakyat.
Sumber: Media Indonesia; Kumparan; Detik
Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.