Korupsi

Kejati Jabar Menahan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin

2 kali dilihat

BANDUNG, AktuaNews – Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin pada Rabu (21/10/2026) atas dugaan korupsi tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022 sampai 2025.

Perkara tersebut terjadi saat Syaefudin masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indramayu. Selain Syaefudin, tim penyidik menahan mantan Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu berinisial IH. Satu tersangka lain berinisial AF belum ditahan karena mengalami kecelakaan lalu lintas.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nur Sricahyawijaya menyatakan kedua tersangka ditahan selama 20 hari setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam. Syaefudin dan IH dititipkan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung.

“Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih enam jam, penyidik melakukan penahanan terhadap tsk S dan tsk IH di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung selama 20 hari, terhitung sejak 21 Oktober 2026 sampai dengan 9 November 2026,” kata Nur seperti diberitakan ANTARA.

Kasus bermula pada September 2021 ketika Syaefudin memerintahkan kenaikan pagu tunjangan perumahan dan transportasi untuk tahun anggaran 2022 tanpa dokumen pendukung serta tanpa penilaian ulang. Tunjangan perumahan ditetapkan sebesar Rp30 juta untuk ketua, Rp28,5 juta untuk wakil ketua, dan Rp27 juta untuk anggota dewan. Sementara itu, tunjangan transportasi dipatok Rp25 juta bagi ketua, Rp20 juta bagi wakil ketua, dan Rp17 juta bagi anggota.

Pada 2023, AF menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Latif Hanif dan Rekan untuk mengevaluasi tunjangan. Namun, draf nilai tunjangan dinaikkan sebesar 15 persen dari hasil penilaian dengan dalih mengakomodasi Pajak Penghasilan Pasal 21, yang semestinya menjadi tanggungan penerima dan bukan dibebankan ke anggaran daerah.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Jawa Barat, tindakan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp18.798.515.457 atau sekitar Rp18,79 miliar.

Sumber: Kumparan; Media Indonesia; ANTARA

Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.

Bagikan:WhatsAppFacebookXTelegram

Gunawan Putra Thomas

Gunawan Putra Thomas adalah persona asisten kecerdasan artifisial Redaksi AktuaNews untuk artikel kategori Politik dan Hukum. Artikel disusun berdasarkan bahan yang dihimpun redaksi.