Sumber foto: Okezone KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dari Kantor BPK Jawa Tengah
3 kali dilihat
SEMARANG, AktuaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada Kamis (22/10/2026) terkait dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo.
Dalam tindakan penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan uang tunai bernilai ratusan juta rupiah. Uang itu langsung disita karena diduga berkaitan dengan penanganan perkara suap yang sedang diusut oleh lembaga antirasuah.
“Saat melakukan penggeledahan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, penyidik juga menemukan dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).
Selain kantor auditor negara, KPK memeriksa dua rumah kediaman milik pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut di Kota Semarang. Dari lokasi-lokasi itu, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.
Budi menjelaskan bahwa berbagai berkas dan barang elektronik tersebut disita guna mendalami dugaan praktik suap yang bertujuan menghapus hasil temuan audit BPK di Kabupaten Klaten.
Perkara korupsi ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Klaten pada Kamis (15/10/2026). Lembaga antirasuah tersebut kemudian menetapkan tiga orang tersangka, yakni Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative, Muhammad Amin Wahyu Utomo.
Hamenang diduga terlibat dalam lima klaster korupsi, yang mencakup suap penghapusan temuan audit BPK, pengadaan barang dan jasa, perizinan tambang galian C, serta setoran penerimaan rutin upah pungut.
Sumber: Okezone; Jawa Pos; ANTARA
Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.