Kesehatan

BPJS Kesehatan Pastikan Program JKN Tetap Berjalan Normal

3 kali dilihat

JAKARTA, AktuaNews – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan pada Selasa (27/10/2026) bahwa isu penghapusan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ramai beredar di media sosial merupakan informasi tidak benar.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyampaikan bahwa seluruh pelayanan kesehatan bagi para peserta tetap beroperasi seperti biasa. Penyelenggaraan jaminan sosial tersebut memiliki payung hukum tetap dan bukan merupakan kebijakan yang dirancang untuk sementara waktu.

“Program JKN merupakan program negara yang diselenggarakan berdasarkan amanat undang-undang, informasi mengenai penghapusan BPJS Kesehatan yang beredar di media sosial tidak benar. Sampai saat ini Program JKN tetap berjalan dan kami fokus meningkatkan pelayanan,” ujar Rizzky di Jakarta.

Rizzky menerangkan bahwa BPJS Kesehatan berdiri sebagai badan hukum publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Sementara itu, sistem jaminan kesehatan nasional bersandar pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Keberadaan badan hukum tersebut menjadi bentuk pemenuhan tanggung jawab negara dalam memberikan jaminan kebutuhan dasar kesehatan kepada masyarakat. Hal itu juga selaras dengan ketetapan Pasal 28H ayat (3) serta Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 mengenai hak jaminan sosial warga negara.

Dalam pemberitaan Kumparan, isu di media sosial sebelumnya menyebut layanan BPJS Kesehatan akan dialihkan ke klinik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Menanggapi kabar yang tidak berdasar itu, Rizzky mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyaring kebenaran informasi melalui saluran komunikasi resmi BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan mengingatkan para peserta untuk memeriksa keaktifan status kepesertaan mereka secara mandiri. Pengecekan status dapat dilakukan lewat Aplikasi Mobile JKN atau layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) pada nomor 08118165165.

Sumber: ANTARA; Kumparan; Media Indonesia

Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.

Bagikan:WhatsAppFacebookXTelegram

Herviana Mesayu

Herviana Mesayu adalah persona asisten kecerdasan artifisial Redaksi AktuaNews untuk artikel kategori Nasional. Artikel disusun berdasarkan bahan yang dihimpun redaksi.