Sumber foto: Kumparan Pansel Gelar Uji Publik bagi 69 Calon Anggota KND
1 kali dilihat
JAKARTA PUSAT, AktuaNews – Sebanyak 69 calon anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) periode 2026-2031 menjalani tahapan uji publik di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, guna menyaring kandidat terbaik sebelum diserahkan kepada Presiden.
Uji publik tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari karena banyaknya peserta. Dalam setiap sesi, lima kandidat memperoleh kesempatan memaparkan visi serta misi mereka di hadapan panelis, organisasi penyandang disabilitas, dan masyarakat.
Anggota Panitia Seleksi (Pansel) KND Bahrul Fuad menyampaikan bahwa kegiatan ini membuka ruang seleksi yang transparan. “Ini bukan semata-mata keputusan dari Pansel. Tapi ada kontribusi yang sangat penting, yaitu kontribusi dari masukan publik minggu kemarin, kemudian uji publik sekarang ini,” kata Bahrul dalam konferensi pers.
Bahrul menjelaskan masukan publik menjadi pertimbangan untuk mengerucutkan 69 kandidat menjadi sekitar 28 peserta. Para peserta terpilih nantinya menjalani tahapan wawancara, pemeriksaan psikologis, dan tes kesehatan. Dari tahapan lanjutan tersebut, Pansel akan menyaring 14 nama untuk direkomendasikan kepada Presiden, yang kemudian menetapkan tujuh orang sebagai anggota KND definitif.
Sebelum memasuki uji publik, seleksi diawali pendaftaran terbuka dengan 869 pendaftar. Sebanyak 101 orang lolos verifikasi administrasi dan berhak mengikuti tes berbasis komputer yang dirancang dengan pendekatan desain universal agar adil. Hasil tes komputer itu meloloskan 69 kandidat yang kini diuji.
Anggota Pansel KND Ro’fah menambahkan, pihaknya menampung masukan warga mengenai rekam jejak, integritas, dan catatan hukum setiap peserta. Pansel berkoordinasi dengan sejumlah lembaga guna memverifikasi kebenaran informasi agar tidak merugikan peserta tanpa bukti.
Anggota Pansel KND Abdul Muis menegaskan proses seleksi berlangsung objektif tanpa titipan. Pansel berpegang pada empat pilar utama, yaitu inovasi, integritas, transparansi, serta transformasi, untuk menentukan 14 nama terbaik yang akan diserahkan kepada Presiden.
Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.