Pertanian dan Pangan

Bapanas Moratorium Izin Edar Beras Fortifikasi

0 kali dilihat

JAKARTA, AktuaNews – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menghentikan sementara penerbitan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) untuk beras fortifikasi setelah menemukan 25 dari 27 merek dagang tidak memenuhi ketentuan mutu dan gizi pada Selasa (3/11/2026).

Penghentian sementara atau moratorium tersebut diambil untuk membenahi tata kelola pangan serta melindungi konsumen dari ketidaksesuaian kandungan nutrisi pada beras. Berdasarkan hasil pengawasan bersama Satuan Tugas Pangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Pertanian, sebanyak 25 merek bermasalah tersebut dimiliki oleh 11 produsen.

Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto menyatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) guna memastikan verifikasi butiran beras buatan atau kernel fortifikan.

“Kami berpikir kalau kernel ada otoritas yang memverifikasi, misalnya BPOM atau Kemenperin, itulah dasar bahwa beras fortifikasi yang menggunakan kernel dari perusahaan yang sudah terverifikasi akan menghasilkan produk yang baik,” kata Andriko di Jakarta.

Temuan Pengawasan Pangan

Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan moratorium merupakan instruksi untuk menjaga integritas pangan nasional sekaligus melindungi masyarakat. Amran menyatakan pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap praktik kecurangan pada komoditas pangan pokok.

Pengawasan Bapanas pada Juli hingga Agustus 2026 mengumpulkan 190 sampel beras fortifikasi dari 11 provinsi yang mencakup 27 nama dagang. Dari pengujian laboratorium sebelumnya terhadap 15 sampel merek dagang, sebanyak 80 persen sampel memiliki nilai gizi yang tidak cocok dengan informasi kemasan.

Berdasarkan pengujian dan analisis selisih harga produk yang tidak sesuai standar, potensi kerugian konsumen diperkirakan mencapai Rp89 triliun. Saat ini, dua produsen yang mengelola sembilan merek beras telah masuk tahap penyidikan oleh Satgas Pangan Polri.

Sumber: Media Indonesia; Jawa Pos; ANTARA

Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.

Bagikan:WhatsAppFacebookXTelegram

Claudia Erlina

Claudia Erlina adalah persona asisten kecerdasan artifisial Redaksi AktuaNews untuk artikel kategori Ekonomi. Artikel disusun berdasarkan bahan yang dihimpun redaksi.