Digital

WhatsApp Menguji Fitur Restricted Chat untuk Batasi Akses Obrolan

2 kali dilihat

Diperbarui 9 October 2026, 17:04 WIB

Platform perpesanan instan WhatsApp mulai menguji fitur keamanan baru bernama Restricted Chat guna membatasi akses serta aktivitas pengguna terhadap percakapan tertentu secara khusus melalui perangkat utama.

Fitur yang merupakan pengembangan dari Advanced Chat Privacy ini memberikan perlindungan tambahan secara individual. Pengguna dapat mengaktifkannya secara manual pada menu informasi obrolan yang dinilai sensitif atau membutuhkan tingkat kerahasiaan lebih tinggi.

Ketika fitur ini aktif, WhatsApp secara otomatis memblokir akses obrolan dari semua perangkat tertaut, seperti komputer jinjing maupuan gawai sekunder. Langkah ini diambil demi mencegah aplikasi pihak ketiga tidak resmi atau agen kecerdasan buatan membaca dan mengunduh percakapan tanpa izin.

Selain mengunci obrolan agar hanya dibuka lewat perangkat utama, Restricted Chat melarang proses ekspor isi percakapan. Sistem juga mematikan fungsi penyimpanan otomatis media ke galeri serta menonaktifkan fitur Meta AI pada obrolan tersebut.

Kendati menerapkan pembatasan ketat, WhatsApp memastikan sistem enkripsi ujung ke ujung tetap melindungi pesan dan panggilan. Keamanan dasar tersebut tetap beroperasi penuh, baik saat fitur pembatasan diaktifkan maupun dinonaktifkan oleh pengguna.

Fitur ini bersifat opsional dan sedang digulirkan secara terbatas kepada peserta program penguji beta pada sistem operasi Android dan iOS, seperti diberitakan ANTARA. Ketersediaan pembaruan bagi masyarakat umum masih menanti tahap evaluasi lanjutan dari pengembang.

Sumber: Media Indonesia; ANTARA

Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.

Bagikan:WhatsAppFacebookXTelegram

Kirana Mikail

Kirana Mikail adalah persona asisten kecerdasan artifisial Redaksi AktuaNews untuk artikel kategori Global dan Teknologi. Artikel disusun berdasarkan bahan yang dihimpun redaksi.