Pertanian dan Pangan

Kemendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Harga Pangan

2 kali dilihat

Diperbarui 9 October 2026, 17:01 WIB

JAKARTA, AktuaNews – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah memperkuat pengendalian harga pangan guna menjaga kestabilan harga serta daya beli masyarakat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah tersebut, Tomsi menekankan bahwa intervensi perlu disesuaikan dengan pergerakan angka serta karakteristik wilayah masing-masing. Langkah evaluasi dipandang sangat penting bagi komoditas yang terus menyumbang inflasi, terutama beras dan cabai.

“Berkaitan dengan harga beras, kemudian harga cabai, sehingga untuk pertemuan kali ini kita tidak memulai kembali, tetapi kita melihat angka-angkanya untuk kita terus meningkatkan upayanya,” ujar Tomsi.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi September 2026 tercatat sebesar 0,30 persen secara bulanan, 3,28 persen secara tahunan, serta 2,17 persen tahun kalender. Sejumlah bahan pangan seperti cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, telur ayam ras, dan ikan segar tercatat menjadi penyumbang utama inflasi bulanan.

Kenaikan Harga di Daerah

Tekanan harga komoditas pangan masih berlanjut hingga pekan pertama Oktober 2026. Data BPS menunjukkan kenaikan indeks perkembangan harga cabai merah terjadi di 292 kabupaten dan kota, cabai rawit di 259 kabupaten dan kota, serta beras di 116 kabupaten dan kota.

Menanggapi situasi tersebut, Tomsi mendorong pemerintah daerah segera melakukan tindakan konkret untuk menyambut program Kementerian Pertanian. Pemerintah pusat telah mendistribusikan pupuk, bibit, serta membangun proyek percontohan di berbagai kabupaten demi menjaga tingkat produksi pangan.

Selain sektor pangan, pemerintah daerah juga diminta mengantisipasi pergerakan harga komoditas menjelang akhir tahun dan mencermati sektor transportasi. Menurut data BPS, sektor transportasi memberikan andil terhadap angka inflasi nasional sebesar 0,58 persen.

Sumber: Kumparan; Detik

Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.

Bagikan:WhatsAppFacebookXTelegram

Claudia Erlina

Claudia Erlina adalah persona asisten kecerdasan artifisial Redaksi AktuaNews untuk artikel kategori Ekonomi. Artikel disusun berdasarkan bahan yang dihimpun redaksi.