Sumber foto: Kumparan Pemerintah Hentikan Pembukaan Kawasan Hutan untuk Sawah
3 kali dilihat
Diperbarui 9 October 2026, 17:00 WIB
JAKARTA, AktuaNews – Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menyatakan pemerintah tidak akan lagi memperluas budidaya padi di kawasan hutan karena Indonesia telah mencapai swasembada beras, Selasa (6/10/2026).
Hashim menyampaikan hal tersebut pada forum The Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2026 di Jakarta. Menurut dia, pemenuhan kebutuhan pangan nasional kini telah tercukupi tanpa harus mengalihfungsikan dua juta hektare kawasan hutan dari target program lumbung pangan atau food estate.
“Kementerian Pertanian dan pemerintah merasa pada saat ini tidak perlu memperluas lagi penanaman beras di kawasan-kawasan yang disebut kawasan hutan,” ujar Hashim.
Pemerintah kini beralih dari strategi ekstensifikasi ke intensifikasi pertanian guna menjaga ketahanan pangan. Hashim menjelaskan bahwa langkah intensifikasi tersebut dijalankan melalui penggunaan varietas baru serta benih unggul untuk padi dan kedelai. Terkait pembukaan lahan di Kalimantan dan Papua, Hashim menegaskan penanaman dilakukan pada kawasan rawa, bukan di lahan gambut.
Selain itu, Hashim menyebut stok beras nasional saat ini mencapai sekitar 5,3 juta ton dan volumenya terus meningkat. Kondisi tersebut memaksa pemerintah menyewa gudang milik pihak swasta lantaran kapasitas gudang milik negara telah terisi penuh.
Kesejahteraan petani juga didorong lewat kenaikan harga pembelian serapan gabah atau beras menjadi Rp6.500 per kilogram, serta pemangkasan biaya pupuk sebesar 20 persen. Pemerintah kini menargetkan swasembada kedelai dalam kurun waktu sekitar tiga tahun ke depan.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan produksi beras untuk konsumsi masyarakat selama Januari hingga September 2026 menyentuh 28,71 juta ton, seperti diberitakan ANTARA. Kementerian Pertanian sendiri memperkirakan total produksi beras nasional tahun ini menembus 34,77 juta ton dengan kebutuhan konsumsi sebesar 31,10 juta ton.
Sumber: Kumparan; Liputan6; ANTARA
Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.