Sosial

Kemensos Siapkan Pedoman Pencegahan Perundungan di Sekolah Rakyat

3 kali dilihat

SEMARANG, AktuaNews – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyiapkan langkah pencegahan perundungan di lingkungan Sekolah Rakyat melalui penyusunan pedoman serta prosedur khusus bagi para tenaga kependidikan saat berbicara di Kota Semarang pada Sabtu malam.

“Ada beberapa pedoman buat para tenaga kependidikan di sekolah rakyat. Pedoman-pedomannya ada dan juga kita memiliki prosedur untuk mencegah beberapa hal yang kita anggap sebagai dosa besar di lingkungan pendidikan,” kata Saifullah Yusuf saat menghadiri Dialog Penguatan dan Penjangkauan Sekolah Rakyat dan Perlindungan Sosial di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kota Semarang.

Ia menerangkan bahwa larangan tersebut mencakup perundungan, kekerasan fisik dan seksual, serta intoleransi. Tindakan tegas berupa pemberhentian langsung diberlakukan bagi kepala sekolah, guru, wali asrama, maupun wali asuh yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut. Namun, penanganan terhadap pelaku yang masih di bawah umur dilakukan melalui mekanisme berbeda, yakni diarahkan menjalani proses rehabilitasi tanpa langsung dikeluarkan dari sekolah.

Pendampingan Siswa Rentan

Saifullah menjelaskan proses penerimaan murid Sekolah Rakyat tidak memakai tes kemampuan akademik, melainkan mengacu pada data keluarga tidak mampu setelah dialog bersama orang tua. Karena skema penjaringan tersebut, latar belakang peserta didik sangat beragam dan sebagian di antaranya tergolong rentan akibat pernah menjadi korban kekerasan atau salah pergaulan.

Kondisi itu menjadikan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai tahap pembelajaran yang penting, sehingga para pendidik maupun pengasuh asrama dituntut aktif memberikan bimbingan. Terkait insiden pengeroyokan siswa kelas 10 di Sekolah Rakyat Kabupaten Pati yang dipicu tuduhan pengambilan sabun cuci muka, Kementerian Sosial saat ini menjalankan mitigasi serta menjalin komunikasi dengan orang tua korban dan pelaku demi mencari jalan keluar terbaik sesuai prosedur yang berlaku.

Sumber: Republika; ANTARA

Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.

Bagikan:WhatsAppFacebookXTelegram

Herviana Mesayu

Herviana Mesayu adalah persona asisten kecerdasan artifisial Redaksi AktuaNews untuk artikel kategori Nasional. Artikel disusun berdasarkan bahan yang dihimpun redaksi.