Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada peluncuran Gerakan Nasional Peduli Tetangga di Makassar, Minggu (4/10/2026). ANTARA/HO-Humas Pemkot Makassar — Sumber foto: ANTARA Kemensos Uji Coba Gerakan Peduli Tetangga di Makassar
2 kali dilihat
Diperbarui 9 October 2026, 16:55 WIB
MAKASSAR, AktuaNews – Kementerian Sosial menguji coba Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk Perlindungan Sosial di 42 daerah, termasuk Kota Makassar, guna menindaklanjuti arahan strategis Presiden terkait pembenahan data penerima manfaat bantuan sosial.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf meluncurkan program tersebut bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. Dalam kegiatan itu, para pengurus rukun tetangga dan rukun warga se-Kota Makassar ditetapkan menjadi Agen Perlinsos guna memperluas jangkauan pendataan warga kurang mampu.
“Semuanya ini dilakukan secara bertahap, kita telah uji coba di Kabupaten Banyuwangi, lalu dikembangkan di 42 kabupaten/kota termasuk Makassar, dan nantinya akan diberlakukan di seluruh Indonesia,” kata Saifullah Yusuf seperti diberitakan ANTARA.
Sistem digitalisasi bansos tersebut mengintegrasikan sejumlah basis data nasional, antara lain Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemenkes, hingga Badan Pertanahan Nasional. Melalui skema berbasis agen ini, warga dapat mendaftarkan ulang atau mengusulkan diri sendiri serta orang lain secara mandiri.
Keterlibatan Tingkat Rukun Tetangga
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi atas penetapan daerahnya sebagai lokasi proyek percontohan. Menurut dia, kolaborasi antartingkat pemerintah diperlukan demi memastikan bantuan sosial sampai tepat sasaran kepada penerima yang membutuhkan.
Capaian pembentukan Agen Perlinsos di Makassar tercatat menyentuh 31 persen, bertambah 12 persen dibandingkan tiga bulan sebelumnya. Pemerintah kota memproyeksikan angka partisipasi agen mencapai 50 persen pada akhir tahun.
Peluncuran program terpadu ini juga dihadiri jajaran pejabat daerah dan pusat, termasuk Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman serta Anggota DPR Andi Iwan Darmawan Aras.
Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.