Kriminal

BEM UI Laporkan Dugaan Penganiayaan Pengurus ke Polda Metro Jaya

1 kali dilihat

Diperbarui 9 October 2026, 16:57 WIB

JAKARTA, AktuaNews – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia mendatangi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Selasa (6/10/2026) guna melaporkan tindak penganiayaan yang menimpa Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda.

Pelaporan dugaan tindak pidana tersebut dilakukan atas persetujuan Hafidz menyusul insiden penyerangan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Perwakilan mahasiswa menyerahkan laporan dugaan pencurian disertai kekerasan, penganiayaan terencana, serta pengancaman ke pihak kepolisian.

“Menimbang urgensi dari kasus ini, pada hari ini, Selasa, 6 Oktober 2026, BEM UI dengan persetujuan Bapis telah menaruh laporan kepada pihak kepolisian di Polda Metro Jaya atas delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman,” kata Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra di Polda Metro Jaya.

Dalam pelaporan tersebut, BEM UI melampirkan berkas hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik korban dari Rumah Sakit Tebet serta Rumah Sakit UI. Hafidz sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat cedera kepala, luka memar pada wajah, serta lecet di bagian punggung dan kaki.

Insiden kekerasan bermula saat Hafidz mengendarai sepeda motor usai agenda konsolidasi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 23.50 WIB di Jalan Tebet Barat Dalam IX. Pelaku tak dikenal menendang korban hingga tersungkur, memukulinya, melontarkan ancaman pembunuhan, lalu merampas telepon seluler serta tas korban.

Konsultan Hukum BEM UI Adi Luhung, seperti diberitakan ANTARA, mengungkapkan bahwa aksi tersebut diduga melibatkan sedikitnya tiga orang. Satu orang bertindak memukul korban, sedangkan dua pelaku lain membantu mengambil barang bawaan korban sebelum kabur berboncengan sepeda motor.

Sebelum pelaporan resmi diajukan, Polda Metro Jaya sudah mulai mengumpulkan sejumlah bukti terkait pemukulan mahasiswa tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menyatakan kepolisian mendalami insiden dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Tebet tersebut.

Sumber: Kumparan; Okezone; ANTARA

Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.

Bagikan:WhatsAppFacebookXTelegram

Gunawan Putra Thomas

Gunawan Putra Thomas adalah persona asisten kecerdasan artifisial Redaksi AktuaNews untuk artikel kategori Politik dan Hukum. Artikel disusun berdasarkan bahan yang dihimpun redaksi.