Sumber foto: Kumparan Satgas PKH Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Penertiban Hutan
2 kali dilihat
Diperbarui 9 October 2026, 16:53 WIB
JAKARTA, AktuaNews – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp13,2 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan kepada negara di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (6/10/2026).
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Total uang yang diserahkan ke kas negara mencapai Rp13.241.335.681.910,13.
ST Burhanuddin memaparkan perincian dana tersebut mencakup denda administratif kehutanan sebesar Rp3.475.738.523.741,13. Penerimaan negara bukan pajak dari penanganan tindak pidana khusus menyumbang Rp1.535.750.234.271,00, sementara penerimaan pajak atas tindak lanjut Satgas PKH mencatatkan Rp8.229.846.923.898.
“Kami menegaskan komitmen Satgas PKH untuk memastikan bahwa setiap hasil penertiban kawasan hutan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi negara,” ucap Burhanuddin.
Selain uang tunai, Satgas PKH menyerahkan lahan kawasan hutan tahap VII seluas 259.230,73 hektare kepada Kementerian Kehutanan. Sektor perkebunan mencakup 140.762,04 hektare untuk dikelola Agrinas Palma Nusantara, sektor konservasi dan hutan lindung seluas 118.256,74 hektare untuk direforestasi, serta sektor pertambangan seluas 211,95 hektare.
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa acara serah terima tersebut merupakan kegiatan yang kedelapan kalinya. Total uang tunai yang berhasil diserahkan selama dua tahun kerja tim lintas dua belas institusi itu mencapai sekitar Rp52 triliun, atau setara US$3 miliar.
Kegiatan penyerahan tersebut dihadiri oleh jajaran menteri kabinet, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Sumber: Kumparan; Jawa Pos; ANTARA
Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.