Sumber foto: Liputan6 Menkeu Pastikan Dividen Danantara Tak Masuk APBN 2026 dan 2027
2 kali dilihat
Diperbarui 9 October 2026, 16:59 WIB
JAKARTA, AktuaNews – Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan dividen dari Danantara tidak akan masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk tahun anggaran 2026 dan 2027 saat berbicara di Jakarta pada Kamis (8/10/2026).
Kementerian Keuangan tidak memperhitungkan dividen dari Danantara sebagai pos penerimaan negara dalam kedua tahun anggaran tersebut. Suahasil menjelaskan bahwa perancangan anggaran saat ini sama sekali tidak memuat proyeksi setoran laba dari lembaga pengelola investasi negara itu.
“Saat ini saya bekerja dengan APBN 2026 yang tidak ada dividen Danantara. Saat ini saya juga bekerja mempersiapkan APBN 2027 yang tidak ada dividen Danantara,” kata Suahasil saat menghadiri acara peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta.
Peran Ekonomi dan Pengalihan Dividen
Pemerintah memandang kontribusi Danantara tidak hanya diukur dari besaran uang penerimaan negara. Menurut Suahasil, peran lembaga tersebut terlihat dari berbagai proyek dan aktivitas yang memanfaatkan aset kelolaan besar guna menyerap tenaga kerja, menumbuhkan produksi barang serta jasa, mengaitkan investasi swasta, dan menyejahterakan masyarakat.
Sejalan dengan pernyataan Menkeu, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria memaparkan bahwa dividen yang diperoleh Danantara akan kembali ditanamkan ke dalam berbagai agenda investasi. Pengelolaan dana tersebut dijalankan melalui unit seperti Danantara Aset Management (DAM) dan Danantara Investment Management (DIM).
Dony menyatakan rencana untuk menyalurkan sebagian dividen Danantara ke kas negara memang tidak pernah ada. Menurut dia, aset Danantara dan APBN berjalan beriringan menjadi motor pertumbuhan ekonomi.
Sumber: Kumparan; Liputan6; Detik
Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.