Menteri Kebudayaan Fadli Zon bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Belanda Rianne Letschert di Indonesia House, Amsterdam, Belanda, Jumat (9/10/2026). ANTARA/HO-Kementerian Kebudayaan/aa. — Sumber foto: ANTARA Indonesia Pulangkan Puluhan Ribu Benda Budaya Bersejarah dari Belanda
2 kali dilihat
AMSTERDAM, AktuaNews – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyepakati pemulangan 30.190 unit Koleksi Eugène Dubois serta 20 benda budaya bersejarah Indonesia dengan menandatangani perjanjian pengalihan bersama pemerintah Belanda di Indonesia House Amsterdam, Jumat (9/10/2026).
Penandatanganan dua kesepakatan itu dilakukan bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Belanda Rianne Letschert. Pemulangan benda bernilai ilmiah tinggi tersebut mencakup fosil temuan manusia purba Homo erectus atau Manusia Jawa.
“Kesepakatan repatriasi antara Indonesia dengan Belanda ini merupakan penegasan keadilan sejarah, pemulihan kedaulatan budaya, serta pengakuan atas martabat dan identitas budaya bangsa Indonesia,” ujar Fadli Zon dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (11/10/2026).
Pengembalian ini meneruskan tahap awal pemulangan empat mahakarya Koleksi Dubois ke Tanah Air pada 17 Desember 2025. Koleksi awal itu berupa tempurung kepala, gigi geraham, tulang paha Homo erectus, dan cangkang kerang bergores yang tersimpan di Museum Nasional Indonesia. Pada tahap lanjutan, sebanyak 29.763 objek dan 427 kerangka leluhur dikembalikan dari Naturalis Biodiversity Center di Leiden.
Kesepakatan kedua mengatur pengembalian 20 benda budaya dari tujuh kelompok koleksi yang berpindah tangan secara tidak sukarela selama masa kolonial. Ketua Komite Koleksi Kolonial Belanda Lilian Gonçalves-Ho Kang You menerangkan pengembalian diputuskan berdasarkan riset asal-usul koleksi, pembuktian ketidakadilan sejarah masa penjajahan, dan komunikasi berkelanjutan antarnegara.
Benda bersejarah tersebut mencakup satu objek Berlian Banjarmasin, satu objek Pedang Sikin Panjang, satu objek panel makam Kesultanan Aceh, serta satu naskah Al-Qur’an milik Teuku Umar. Pengembalian itu juga meliputi empat naskah Kesultanan Aceh, enam gulungan Wayang Beber, dan enam nisan Batu Aceh, seperti dilaporkan ANTARA.
Kementerian Kebudayaan akan mengelola seluruh objek yang tiba melalui perawatan dan konservasi, riset ilmiah gabungan, serta pembukaan akses edukasi publik.
Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.