Korupsi

Polres Aceh Barat Periksa 126 Saksi Korupsi Program Stunting

2 kali dilihat

MEULABOH, AktuaNews – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Barat menyelesaikan pemeriksaan terhadap 126 saksi terkait dugaan korupsi program Dapur Sehat Atasi Stunting pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2023.

Audit dari instansi berwenang mencatat dugaan penyimpangan dana penanganan tengkes tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp658,17 juta. Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara ini, yaitu berinisial TJ dan SW.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Barat AKP Deno Wahyudi menyatakan para saksi yang dimintai keterangan meliputi 124 saksi umum dan dua orang saksi ahli untuk memperkuat alat bukti.

“Saat ini proses penanganan perkara sedang dalam tahap pemberkasan oleh penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Aceh Barat, dan dalam waktu dekat berkas perkara akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Deno di Meulaboh, Rabu (14/10/2026).

Program penanganan tengkes tersebut dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus Non-Fisik pada mata anggaran Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2023 dengan pagu mencapai Rp1,68 miliar. Berdasarkan laporan ANTARA, dana tersebut dialokasikan untuk tiga pos kegiatan, yakni bahan praktik memasak sebesar Rp744 juta, biaya transportasi Rp816 juta, serta honorarium fasilitator senilai Rp120 juta.

Polisi menjerat tersangka TJ dan SW dengan Pasal 603 dan Pasal 604 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber: Media Indonesia; ANTARA

Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.

Bagikan:WhatsAppFacebookXTelegram

Gunawan Putra Thomas

Gunawan Putra Thomas adalah persona asisten kecerdasan artifisial Redaksi AktuaNews untuk artikel kategori Politik dan Hukum. Artikel disusun berdasarkan bahan yang dihimpun redaksi.