Kepala Redaksi Kesra Kantor Berita ANTARA, Santoso menerima penghargaan dari Baznas sebagai media pendukung zakat terbaik di Jakarta, Kamis (15/10/2026). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari. — Sumber foto: ANTARA Kemenimipas Raih Penghargaan Pendukung Zakat Terbaik BAZNAS Awards
4 kali dilihat
JAKARTA, AktuaNews – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menerima penghargaan kategori Kementerian Pendukung Zakat Terbaik dalam ajang Grand BAZNAS Awards 2026 yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran Kemenimipas dalam mendorong penguatan tata kelola zakat serta menumbuhkan kepedulian sosial di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Penghimpunan dan penyaluran dana melalui lembaga resmi dinilai berperan penting agar manfaat zakat dapat tersalurkan secara terarah bagi masyarakat.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenimipas, Akbar Hadi Prabowo, menyatakan bahwa penunaian zakat oleh para pegawai melalui BAZNAS mencerminkan semangat berbagi untuk meningkatkan kesejahteraan publik. Pihaknya berharap pengabdian aparatur negara mencakup kontribusi sosial yang nyata di luar tugas kedinasan rutin.
“Zakat bukan hanya bentuk pelaksanaan kewajiban, tetapi juga wujud kepedulian terhadap sesama. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menumbuhkan semangat berbagi di lingkungan Kemenimipas, sehingga kontribusi ASN dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Akbar.
Dorongan Penguatan Regulasi Zakat
Dalam acara yang sama, Menteri Koordinator Bidang Hukum Hak Asasi Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mendorong penguatan kelembagaan dan peninjauan regulasi pengelolaan zakat, seperti diberitakan Jawa Pos. Yusril mengingatkan bahwa pengelolaan zakat diatur lewat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat setelah sebelumnya berlandaskan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999.
Menurut Yusril, zakat tidak semestinya disamakan dengan instrumen fiskal kaku seperti pajak. Penataan kelembagaan dinilai penting guna menjaga dimensi spiritual ibadah sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional secara profesional.
Ketua BAZNAS Sodik Mudjahid menyampaikan bahwa penganugerahan ini bertujuan membangun ekosistem zakat yang kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan. Selain instansi pemerintah, BAZNAS juga memberikan apresiasi kepada media massa untuk memperkuat jejaring kerja sama dan literasi perzakatan.
Sumber: Detik; Jawa Pos; ANTARA
Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.