Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti(Antara) — Sumber foto: Media Indonesia Kemendikdasmen Targetkan Penyaluran Tunjangan Guru Non-ASN Pekan Depan
2 kali dilihat
SUNGAI RAYA, AktuaNews – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan proses penyaluran tunjangan bagi guru non-aparatur sipil negara yang sempat tertunda ditargetkan mulai ditransfer pada pekan depan setelah koordinasi dengan kementerian lain serta DPR.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan kepastian itu setelah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan DPR. Penyaluran hak para pendidik tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan para guru dalam menjalankan tugas mendidik generasi penerus bangsa.
“Alhamdulillah, dengan kerja sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, dan juga teman-teman di DPR, insya Allah mulai pekan depan tunjangan guru non-ASN mulai dapat ditransfer,” kata Abdul Mu’ti di Sungai Raya.
Abdul Mu’ti juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga pendidik yang tetap konsisten mengajar di sekolah kendati sempat menghadapi keterlambatan pembayaran tunjangan. Pemerintah belum memerinci total jumlah guru penerima, besaran alokasi dana per individu, maupun pembagian jadwal pencairan untuk tiap daerah.
Menunggu Penerbitan SP2D
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa seluruh berkas administrasi internal telah selesai diproses. Dokumen penting seperti Surat Permintaan Pembayaran (SPP) serta Surat Perintah Membayar (SPM) dipastikan sudah tuntas.
Nunuk Suryani menyatakan mekanisme pencairan dana kini tinggal menanti penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kementerian telah menjalin kerja sama dengan KPPN untuk mempercepat proses penerbitan dokumen pencairan tersebut.
Penyaluran dana tunjangan kepada para guru non-ASN nantinya dilakukan secara bertahap dan langsung dikirimkan menuju rekening para penerima.
Sumber: Media Indonesia; ANTARA
Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.