Kriminal

Polisi Gerebek Pabrik Obat Keras Ilegal di Bizpark Bandung

2 kali dilihat

BANDUNG, AktuaNews – Aparat kepolisian menggerebek pabrik dan gudang produksi obat keras ilegal di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung, setelah membongkar peredaran tramadol dan hexymer tanpa izin berkapasitas ratusan juta butir.

Pengungkapan perkara berawal dari penangkapan satu tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10/2026) petang. Petugas menyita 600 ribu butir hexymer siap edar yang rencananya dibawa ke Jakarta, seperti diberitakan ANTARA.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dengan menyisir tiga lokasi di kawasan pergudangan tersebut sejak Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu (18/10/2026). Dalam rangkaian operasi ini, petugas menangkap empat tersangka lain sehingga jumlah tersangka menjadi lima orang. Para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari pembeli, peracik, hingga pengantar dan koordinator pengiriman barang.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki pada Minggu (18/10/2026) menjelaskan kapasitas operasional peralatan yang ditemukan di lokasi penggerebekan. “Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta,” katanya.

Petugas turut menyita berton-ton bahan baku obat yang tersimpan di puluhan drum, mesin cetak, mesin pemanas, puluhan ponsel, laptop berisi data penjualan, serta rekening bank. Mesin produksi dan bahan baku yang disita diperkirakan mampu menghasilkan hingga 256 juta butir hexymer dan tramadol.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam jaringan produksi dan peredaran obat keras ilegal tersebut.

Sumber: Republika; Kumparan

Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.

Bagikan:WhatsAppFacebookXTelegram

Gunawan Putra Thomas

Gunawan Putra Thomas adalah persona asisten kecerdasan artifisial Redaksi AktuaNews untuk artikel kategori Politik dan Hukum. Artikel disusun berdasarkan bahan yang dihimpun redaksi.