Sumber foto: Kumparan Menkeu Tegaskan Pembayaran Gaji PNS Tetap Melalui Bank
2 kali dilihat
JAKARTA, AktuaNews – Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan penyaluran gaji pegawai negeri sipil tetap berlangsung melalui sistem perbankan seperti skema berjalan dan tidak dialihkan lewat koperasi desa.
Kepastian tersebut disampaikan Suahasil untuk menanggapi wacana mekanisme pembayaran upah abdi negara melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pemerintah selama ini menyalurkan gaji aparatur negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, lewat rekening bank umum.
“Akan tetap seperti sekarang, saya mentransfer tetap seperti sekarang,” kata Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Suahasil tidak memberi keterangan tambahan mengenai usulan yang sempat disuarakan oleh kementerian lain. Ketentuan penyaluran hak keuangan aparatur lewat rekening bank umum secara terpusat sendiri berlandaskan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.05/2016.
Usulan Kementerian Koperasi
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan rencana pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta pensiunan melalui koperasi telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Ferry menyebut usulan penganggaran telah diajukan dan pembayarannya siap diproses pada tahun ini.
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi juga sempat mengutarakan bahwa kementeriannya mengupayakan koperasi menjadi mitra pembayaran hak pensiunan. Menurut Zabadi, langkah tersebut dirancang guna memperkuat serta memperluas jangkauan layanan koperasi agar setara dengan mitra bayar lain, seperti perbankan dan PT Pos Indonesia.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Oktober 2026, jumlah aparatur sipil negara di Indonesia mencapai kisaran 6,7 juta orang yang mencakup PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sementara itu, seperti diberitakan Kumparan, PT Taspen (Persero) tercatat mengelola 3,28 juta pensiunan dari total 9,13 juta peserta dengan dukungan 46 mitra bayar hingga Agustus 2026.
Sumber: Kumparan; Jawa Pos; Republika
Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.