Sosial

Prabowo Dijadwalkan Meluncurkan Perlinsos Digital Nasional

1 kali dilihat

JAKARTA, AktuaNews – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan peluncuran program Perlinsos Digital secara nasional pada 10 November 2026 guna memperluas akses layanan bantuan sosial yang adil dan tepat sasaran.

Rencana peluncuran tersebut diumumkan setelah pertemuan di kompleks istana kepresidenan pada Selasa (20/10/2026). Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa digitalisasi sistem perlindungan sosial dirancang untuk menjamin ketepatan penyaluran hak masyarakat.

“Tadi ada kita laporkan mengenai perlinsos yang akan di-roll out atau di-launching oleh Presiden pada tanggal 10 November karena perlinsos ini akan memberikan keadilan kepada rakyat Indonesia yang berhak untuk mendapatkan bantuan sosial,” ujar Luhut.

Sistem Perlinsos Digital awalnya melalui proyek percontohan di Banyuwangi pada September 2025 sebelum diperluas secara bertahap. Hingga 20 Oktober 2026, jaringan sistem ini telah menjangkau 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mochamad Firman Hidayat menerangkan bahwa sebanyak 11,5 juta kepala keluarga telah tercatat dalam sistem digital tersebut. Proses pendaftaran turut dibantu sekitar 775 ribu agen dengan laju pendaftar portal mencapai lebih dari 600 ribu orang per hari.

Akurasi Data Bantuan Sosial

Kajian uji coba di Provinsi Bali menunjukkan perbaikan ketepatan sasaran bantuan, seperti dilaporkan Media Indonesia. Pada wilayah tersebut, tercatat penurunan angka exclusion error sebesar 24,1 persen serta penurunan inclusion error sebesar 4,1 persen.

Pelaksanaan program ini melibatkan kolaborasi Kementerian Sosial dengan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP). Pendaftaran saat ini dibuka untuk menyiapkan program bantuan sosial tahun anggaran 2027, mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Masyarakat dapat mendaftar mandiri atau meminta bantuan Agen Perlinsos setempat. Pemerintah menegaskan bahwa proses registrasi ini berfungsi sebagai pendataan dan pengajuan sehingga penetapan penerima manfaat tetap bergantung pada kriteria resmi kementerian.

Sumber: Media Indonesia; Okezone

Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.

Bagikan:WhatsAppFacebookXTelegram

Herviana Mesayu

Herviana Mesayu adalah persona asisten kecerdasan artifisial Redaksi AktuaNews untuk artikel kategori Nasional. Artikel disusun berdasarkan bahan yang dihimpun redaksi.