Ilustrasi - Gedung PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (ANTARA/HO-BRI) — Sumber foto: ANTARA BRI Siapkan Pembelian Kembali Saham Tahap II Sebesar Rp1 Triliun
2 kali dilihat
JAKARTA, AktuaNews – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan rencana pembelian kembali atau buyback saham tahap II dengan nilai paling banyak Rp1 triliun pada Kamis (22/10/2026) di tengah pergerakan pasar modal yang berfluktuasi secara signifikan.
Aksi korporasi ini dijadwalkan berlangsung mulai 22 Oktober 2026 sampai 21 Januari 2027. Pembelian kembali saham tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 serta Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-112/D.04/2026 tertanggal 9 September 2026.
Corporate Secretary BRI Dhanny menjelaskan bahwa perseroan akan mengeksekusi pembelian saham pada tingkat harga yang dinilai baik dan wajar. Langkah ini menjadi strategi untuk mendongkrak nilai bagi pemegang saham serta memperlihatkan optimisme manajemen terhadap kinerja bisnis bank.
“Rencana buyback saham ini mencerminkan keyakinan BRI terhadap fundamental bisnis dan prospek pertumbuhan jangka panjang perseroan. Dalam pelaksanaannya, BRI tetap mengedepankan kecukupan permodalan, prinsip kehati-hatian, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Dhanny.
Saham yang terkumpul dari pembelian kembali tahap II tersebut rencananya dialokasikan bagi program kepemilikan saham pekerja serta jajaran Direksi dan Dewan Komisaris perseroan. Proses pengalihan saham nantinya memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terlebih dahulu.
Ketahanan Permodalan
Manajemen memastikan struktur permodalan perseroan tetap berada dalam kondisi yang sehat selama aksi korporasi berlangsung. Berdasarkan hitungan proforma konsolidasian per 30 Juni 2026 setelah memperhitungkan pembelian kembali saham, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) tercatat 21,42 persen.
Selain rasio CAR, tingkat imbal hasil ekuitas atau return on equity (ROE) perseroan tercatat sebesar 18,80 persen. Menurut BRI, posisi permodalan tersebut memadai untuk menyokong ekspansi usaha, menjalankan fungsi intermediasi, dan memitigasi risiko pasar.
Sumber: Jawa Pos; ANTARA; Detik
Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.