Presiden Prabowo Subianto (kiri).(Antara) — Sumber foto: Media Indonesia Presiden Prabowo Targetkan Kredit Usaha Rakyat Rp400 Triliun pada 2027
2 kali dilihat
JAKARTA, AktuaNews – Presiden Prabowo Subianto menargetkan penyaluran kredit produktif bagi usaha rakyat mencapai Rp400 triliun pada 2027 demi meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat kecil di seluruh Indonesia.
Target tersebut disampaikan Kepala Negara saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Fasilitas pembiayaan ini diproyeksikan mengalir kepada 28 juta keluarga penerima manfaat, terutama kalangan petani, nelayan, warga di wilayah terpencil, serta masyarakat perkotaan berpenghasilan rendah.
“Arti sesungguhnya dari kesejahteraan adalah bahwa penghasilan rakyat secara real, secara nyata, harus meningkat. Bahwa, setiap keluarga harus memiliki daya beli yang nyata. Ini yang sedang kita perjuangkan. Ini garis kita,” kata Presiden Prabowo saat memberikan arahan.
Prabowo memperhitungkan manfaat program pembiayaan ini berpotensi dirasakan sekitar 100 juta jiwa rakyat Indonesia dengan perkiraan rata-rata empat anggota keluarga. Menurut Presiden, jangkauan bantuan finansial tersebut bahkan dapat diperluas apabila pengelolaan seluruh kekayaan alam nasional dimaksimalkan dengan baik.
Realisasi Pembiayaan 2026
Sebelum menyampaikan pengarahan, Kepala Negara menyerahkan secara simbolis akad pembiayaan produktif senilai Rp53,15 triliun, seperti diberitakan ANTARA. Dana yang disalurkan melalui 343 lembaga jasa keuangan tersebut telah dinikmati oleh 2.106.401 debitur pada kurun waktu Agustus hingga Oktober 2026.
Para penerima manfaat kredit produktif periode tersebut meliputi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, nelayan, hingga wirausaha lainnya. Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kelompok kerja TPAKD sendiri telah resmi terbentuk di seluruh tingkatan provinsi, kabupaten, dan kota sejak pengujung 2024 guna menopang percepatan akses keuangan masyarakat.
Sumber: Media Indonesia; ANTARA; Republika
Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.