Sumber foto: Kumparan Polda Metro Jaya Jadwalkan Klarifikasi Kasus Film Pesta Babi
3 kali dilihat
JAKARTA, AktuaNews – Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi terhadap sutradara Dandhy Laksono pada Selasa (27/10/2026) terkait penanganan perkara laporan film dokumenter Pesta Babi.
Selain memanggil Dandhy, polisi mengagendakan klarifikasi untuk Johnny Teddy Wakum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke pada Rabu (28/10/2026). Keduanya berstatus sebagai terlapor menyusul laporan bernomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026 yang dilayangkan oleh warga Merauke, Yasinta Moiwend alias Mama Sinta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto menyampaikan jadwal pemanggilan tersebut setelah agenda sebelumnya sempat tertunda. Polisi menegaskan bahwa perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Apabila undangan klarifikasi proses penyelidikan ini bisa terpenuhi, bisa akan ditingkatkan dalam proses sidik,” ujar Budi kepada wartawan pada Jumat (23/10/2026).
Budi menambahkan bahwa penyelidik masih mengumpulkan keterangan saksi, mengolah barang bukti, serta menyiapkan permintaan keterangan saksi ahli. Apabila selama penyelidikan polisi tidak menemukan kecukupan alat bukti atau unsur tindak pidana, maka penanganan perkara akan dihentikan.
Perkara ini bermula dari keberatan Yasinta Moiwend atas pemutaran film dokumenter Pesta Babi yang memuat dirinya tanpa izin resmi. Dalam laporan polisi tersebut, pelapor menduga terjadi pelanggaran terkait perlindungan data pribadi dan penipuan.
Menanggapi pelaporan itu, Dandhy sempat mengunggah pernyataan melalui media sosial seperti diberitakan Detik. Dandhy menyoroti perubahan sikap kemunculan pelapor ke hadapan publik dan menilai situasi tersebut sebagai upaya untuk mengalihkan fokus masyarakat dari persoalan di Papua.
Sumber: Jawa Pos; Kumparan; Detik
Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.