Pemerintahan

Kemendagri Sederhanakan Regulasi demi Program Tiga Juta Rumah

3 kali dilihat

JAKARTA, AktuaNews – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungan Kementerian Dalam Negeri terhadap Program 3 Juta Rumah melalui penyederhanaan regulasi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026).

Tito menyampaikan bahwa persoalan hunian masih menjadi tantangan mendasar karena sekitar 30 juta keluarga belum mempunyai rumah atau menempati tempat tinggal tidak layak. Dukungan regulasi disiapkan untuk membantu Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang dipimpin Maruarar Sirait, termasuk dalam mendefinisikan kembali kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berdasarkan nominal penghasilan.

“Yang kalau mau memperbaiki rumah, membangun rumah, itu harus bayar 5 persen dari nilai jual objek pajak. Kita nolkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” jelas Tito terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Selain pembebasan BPHTB, Kemendagri menghapus biaya retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. Tito menyatakan telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah agar membebaskan biaya perizinan yang sebelumnya bernama Izin Mendirikan Bangunan tersebut guna mendorong keterlibatan pengembang swasta.

Kemudahan administratif juga diberikan pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah bagi warga kawasan permukiman kumuh Jakarta yang belum bersertifikat tanah. Warga dapat mengajukan bantuan renovasi hunian dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu dari pengurus kampung atau kelurahan setempat.

Kegiatan di Kampung Ambon tersebut turut dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto, serta Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Embun Sari.

Sumber: Detik; Kumparan

Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.

Bagikan:WhatsAppFacebookXTelegram

Herviana Mesayu

Herviana Mesayu adalah persona asisten kecerdasan artifisial Redaksi AktuaNews untuk artikel kategori Nasional. Artikel disusun berdasarkan bahan yang dihimpun redaksi.