Sumber foto: Liputan6 Mentan Ungkap Dugaan Pengoplosan Beras SPHP di Jakarta Timur
3 kali dilihat
JAKARTA, AktuaNews – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak dan mengungkap dugaan praktik pengubahan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan bersubsidi menjadi beras premium di Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).
Pelaku diduga mengemas ulang komoditas Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang semestinya dijual Rp12.500 per kilogram menjadi beras premium seharga Rp17.000 per kilogram. Berdasarkan laporan awal, aparat menemukan barang bukti sebanyak 600 ton beras di lokasi, kendati total volume yang diselewengkan diduga telah menyentuh angka ribuan ton.
“Ini kalau ada hukuman terberat, ini pantas dihukum terberat. Seandainya memungkinkan hukuman mati hukuman mati ini pantas ini untuk orang seperti ini,” kata Amran di sela inspeksi di Toko/Rumah Beras Kayumanis, Matraman.
Dalam inspeksi tersebut, tim menemukan lokasi pengemasan, tumpukan beras tidak bermerek, kemasan SPHP, serta kendaraan pengangkut yang disiapkan untuk distribusi. Sebagaimana dilaporkan Detik, Amran juga mendatangi sebuah toko beras di Pasar Induk Cipinang yang kedapatan menimbun tumpukan beras tidak bermerek dan beras SPHP dengan modus serupa.
Amran menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur dan Badan Intelijen Keamanan Polri, atas penindakan tersebut. Pelaku utama kini telah diamankan aparat kepolisian untuk penelusuran jaringan distribusi lebih lanjut.
Menurut Amran, penyidik tengah mendalami apakah beras SPHP tersebut dicampur dengan beras jenis lain atau langsung dimasukkan ke kemasan baru. Informasi awal penyelidikan menduga pasokan beras berasal dari gudang Perum Bulog di Kelapa Gading.
Amran menegaskan tidak akan menoleransi keterlibatan aparatur pemerintah dalam praktik penyelewengan pangan tersebut. Pihaknya berjanji menjatuhkan sanksi pemecatan langsung serta menyerahkan proses hukum kepada kepolisian apabila ada pegawai Kementerian Pertanian maupun oknum Perum Bulog yang terbukti bersekongkol.
Sumber: Detik; Liputan6; ANTARA
Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.