Pekerja merontokkan padi menggunakan mesin di Desa Pematang Johar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (12/10/2026).(ANTARA/Yudi Manar) — Sumber foto: Media Indonesia Nilai Tukar Petani Oktober 2026 Naik Menjadi 132,60
0 kali dilihat
JAKARTA, AktuaNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Oktober 2026 mencapai 132,60 atau naik 1,13 persen dibandingkan September 2026 karena kenaikan indeks harga yang diterima petani melampaui pengeluaran mereka.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyampaikan bahwa kenaikan terjadi akibat peningkatan indeks harga yang diterima petani sebesar 1,55 persen. Angka tersebut lebih tinggi daripada indeks harga yang dibayar petani yang tercatat naik 0,41 persen pada periode yang sama.
“Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,55 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani yang naik 0,41 persen,” kata Ateng pada Senin (2/11/2026).
Komoditas utama yang mendongkrak indeks harga yang diterima petani secara nasional mencakup karet, jagung, cabai merah, dan gabah. Berdasarkan subsektor, hortikultura mencatatkan peningkatan tertinggi sebesar 6,88 persen, didorong perbaikan harga cabai merah, tomat, serta cabai rawit.
Kenaikan juga terjadi pada subsektor tanaman pangan yang naik 1,07 persen serta tanaman perkebunan rakyat yang meningkat 0,30 persen. Sebaliknya, BPS mencatat penurunan pada NTP peternakan sebesar 0,88 persen dan perikanan sebesar 0,51 persen.
Pergerakan Harga Beras
Selain NTP, BPS melaporkan perkembangan harga beras pada Oktober 2026 yang mengalami kenaikan di semua tingkatan distribusi. Rata-rata harga beras di tingkat penggilingan meningkat 0,26 persen secara bulanan dan 6,89 persen secara tahunan.
Pada tingkat grosir, inflasi beras tercatat sebesar 0,01 persen secara bulanan dan 5,13 persen secara tahunan. Sementara itu, harga beras di tingkat eceran mengalami kenaikan sebesar 0,08 persen secara bulanan dan 4,10 persen secara tahunan di seluruh wilayah Indonesia.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa pemerintah berupaya menjaga penguatan produksi bersamaan dengan perlindungan harga hasil panen dan perluasan akses pasar. Amran menyebut kebijakan penyesuaian harga pembelian pemerintah serta efisiensi distribusi pupuk subsidi turut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Sumber: Jawa Pos; Media Indonesia; Liputan6
Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.