Kriminal

Pengacara Ungkap Kondisi Jenazah Bharatu Valdo Usai Penembakan

2 kali dilihat

TANGERANG SELATAN, AktuaNews – Pengacara keluarga Bharatu Laurentius Valdo Fernandez, Petrus Bala Pattyona, mengungkap adanya empat proyektil peluru yang bersarang di kepala kliennya usai insiden penembakan di Markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Petrus menyampaikan keterangan tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta, setelah memperoleh informasi dari tim Rumah Sakit Polri Kramat Jati yang menangani autopsi jenazah korban. Korban tewas tertembak oleh rekannya, Bharada Andika Rahmadani atau Bharada AR.

Selain luka tembak pada kepala, keluarga menemukan luka sabetan senjata tajam di leher serta luka pada bagian lengan korban. Pihak kuasa hukum juga menerima informasi bahwa masih tersisa tiga peluru di dalam senjata api laras panjang yang digunakan pelaku.

“Dan kebetulan saat autopsi, memang tim dari Rumah Sakit Kramat Jati, tetapi ada ya ada orang yang berbaik hati bisa memberikan penjelasan tidak resmi kepada kami bahwa di dalam kepala almarhum ada empat proyektilnya,” kata Petrus.

Petrus mempertanyakan asal-usul senjata laras panjang tersebut dan meminta penyidik memeriksa rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian. Ia mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memfasilitasi pengambilan senjata, baik dari pos penjagaan maupun gudang senjata di lingkungan markas.

Menurut penjelasan Petrus seperti diberitakan Detik, penyidik mempersangkakan Bharada AR dengan Pasal 491 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan berencana. Sementara itu, proses sanksi etik pemberhentian tidak dengan hormat diserahkan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Sumber: Detik; Liputan6; Kumparan

Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.

Bagikan:WhatsAppFacebookXTelegram

Gunawan Putra Thomas

Gunawan Putra Thomas adalah persona asisten kecerdasan artifisial Redaksi AktuaNews untuk artikel kategori Politik dan Hukum. Artikel disusun berdasarkan bahan yang dihimpun redaksi.