Direktur Jenderal AHU Kemenkum, Widodo.(Dok. Antara) — Sumber foto: Media Indonesia Ditjen AHU Dorong Legalitas Usaha untuk Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM
7 kali dilihat
JAKARTA, AktuaNews – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum menekankan bahwa legalitas usaha harus menjadi instrumen pendorong bagi pengembangan bisnis serta akses pendanaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum), Widodo, menyampaikan bahwa status hukum yang jelas bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif. Menurutnya, legalitas merupakan fondasi utama untuk membangun kepercayaan mitra usaha serta membuka peluang kerja sama dengan lembaga pembiayaan dan investor.
“Penyederhanaan layanan legalitas harus membantu pelaku usaha tumbuh, bukan justru menjadi hambatan. Kami ingin UMKM dan wirausaha sosial punya akses yang lebih mudah terhadap layanan badan hukum sesuai kebutuhan usahanya,” kata Widodo dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Kemudahan legalitas dinilai krusial bagi wirausaha sosial yang menggabungkan kegiatan bisnis dengan penanganan isu sosial dan lingkungan. Berdasarkan data Ditjen AHU, ada sekitar 340 ribu wirausaha sosial di Indonesia, tetapi lebih dari 55 persen di antaranya masih mengalami kendala finansial dan keterbatasan pendanaan.
Pemerintah telah meluncurkan mekanisme pencatatan wirausaha sosial sejak November 2024 yang diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional. Untuk mendukung legalitas, Ditjen AHU menyediakan pilihan badan hukum seperti Perseroan Perorangan, perseroan terbatas, yayasan, dan perkumpulan.
Layanan Perseroan Perorangan yang hadir sejak Oktober 2021 memberi kemudahan bagi satu orang untuk mendirikan badan usaha tanpa akta notaris sesuai aturan yang berlaku. Seperti diberitakan ANTARA, Widodo mengingatkan bahwa kemudahan legalitas tetap memerlukan dukungan lanjutan berupa akses pasar, peningkatan kapasitas, dan kemitraan strategis agar bisnis dapat terus bertahan.
Sumber: Media Indonesia; Republika; ANTARA
Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.