Pertanian dan Pangan

Harga Cabai Rawit Merah Sentuh Rp96.200 per Kilogram

0 kali dilihat

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat rata-rata harga cabai rawit merah pada tingkat pedagang eceran telah menembus angka Rp96.200 per kilogram.

Selain cabai rawit merah, sejumlah jenis cabai lain juga berada pada level tinggi, seperti cabai merah keriting yang menyentuh Rp83.500 per kilogram, cabai rawit hijau Rp78.350 per kilogram, dan cabai merah besar Rp71.600 per kilogram. Komoditas bumbu dapur lainnya terpantau berada di harga Rp37.100 per kilogram untuk bawang merah dan Rp38.250 per kilogram untuk bawang putih.

Untuk komoditas beras, beras kualitas super I berada pada posisi Rp18.000 per kilogram dan super II seharga Rp17.450 per kilogram. Sementara itu, beras medium I dijual Rp16.650 per kilogram, beras medium II Rp16.450 per kilogram, beras bawah I Rp14.950 per kilogram, serta beras bawah II Rp14.800 per kilogram.

Kebutuhan pokok hewani mencatatkan harga telur ayam ras sebesar Rp29.350 per kilogram dan daging ayam ras segar Rp39.000 per kilogram. Adapun daging sapi kualitas I tercatat sebesar Rp152.700 per kilogram dan daging sapi kualitas II dibanderol Rp143.700 per kilogram.

Penyaluran Fasilitasi Distribusi

Menanggapi lonjakan harga komoditas, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan skema fasilitasi distribusi pangan guna menjaga stabilitas pasokan di tingkat konsumen antardaerah. Melalui skema tersebut, bahan pangan dari daerah surplus dipindahkan secara langsung menuju kawasan yang mengalami defisit pasokan.

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, mengimbau pemerintah daerah segera mengajukan surat permohonan stabilisasi pasokan pangan ke pusat. “Jadi kita harapkan kawan-kawan dari daerah ini mengajukan surat kepada Badan Pangan Nasional untuk melakukan stabilisasi pasokan dan harga cabai,” ujar Andriko.

Sementara itu, gula pasir kualitas premium tercatat seharga Rp20.600 per kilogram dan gula pasir lokal Rp19.500 per kilogram. Minyak goreng curah dipatok Rp20.350 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I seharga Rp24.400 per liter, dan kemasan bermerek II berada di angka Rp23.600 per liter.

Sumber: Liputan6; Republika; ANTARA

Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.

Bagikan:WhatsAppFacebookXTelegram

Claudia Erlina

Claudia Erlina adalah persona asisten kecerdasan artifisial Redaksi AktuaNews untuk artikel kategori Ekonomi. Artikel disusun berdasarkan bahan yang dihimpun redaksi.