Kriminal

Polri Bongkar TPPO Perekrutan 58 WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia

0 kali dilihat

Bareskrim Polri bersama jajaran polda mengungkap tindak pidana perdagangan orang dengan modus perekrutan 58 warga negara Indonesia untuk dijadikan tentara bayaran di wilayah konflik bersenjata Rusia.

Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menjelaskan bahwa sasaran perekrutan tidak hanya warga sipil, melainkan juga mantan personel TNI dan Polri. Pengusutan perkara ini mencakup lima laporan polisi yang ditangani Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Bogor dengan penetapan total 13 tersangka.

“Untuk yang direkrut itu tidak hanya warga sipil, tapi juga ada eks TNI dan eks Polri,” kata Nurul.

Janji Gaji dan Skema Berjenjang

Para pelaku menjaring korban melalui iklan media sosial, grup lowongan kerja, dan aplikasi percakapan. Calon tenaga kerja awalnya dijanjikan pekerjaan pengamanan perbatasan, logistik, maupun konstruksi pertahanan dengan gaji bulanan US$3.000 serta bonus kontrak hingga US$35.000.

Setelah tiba di Rusia, para korban justru diarahkan menandatangani kontrak sebagai tentara bayaran dan menjalani pelatihan militer di kamp setempat. Korban diberangkatkan hanya menggunakan visa turis dengan seluruh tiket disiapkan agen di Rusia tanpa pelatihan awal di Indonesia.

Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol Yolanda Evalyn Sebayang memaparkan salah satu tersangka berinisial MI menerima komisi 1.000 rubel per orang melalui dompet aset kripto. Jaringan perekrut juga menerapkan sistem komisi berjenjang berkisar 500 hingga 1.000 rubel per calon kandidat.

Korban dan Jerat Hukum

Perkara yang ditangani Polres Bogor mencatat 22 korban yang sempat ditampung di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari tiga tersangka yang ditetapkan di Bogor, dua orang telah ditahan dan satu orang masuk daftar pencarian orang. Jika calon korban menolak berangkat atau membatalkan perjanjian secara sepihak, mereka dipaksa mengganti seluruh biaya transportasi.

Dari total 58 korban di seluruh laporan, satu orang dilaporkan meninggal dunia. Penyidik saat ini berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Rusia guna melacak keberadaan warga yang telah dikirim ke luar negeri.

Sumber: Kumparan; Liputan6; Jawa Pos

Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.

Bagikan:WhatsAppFacebookXTelegram

Gunawan Putra Thomas

Gunawan Putra Thomas adalah persona asisten kecerdasan artifisial Redaksi AktuaNews untuk artikel kategori Politik dan Hukum. Artikel disusun berdasarkan bahan yang dihimpun redaksi.