Makroekonomi

Pemerintah Targetkan Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Semester II 2027

2 kali dilihat

JAKARTA, AktuaNews – Pemerintah menargetkan pemungutan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan mulai diterapkan pada semester II 2027 dengan mematok target penerimaan negara sebesar Rp1,7 triliun.

Kebijakan pemungutan pungutan tersebut telah dimasukkan ke dalam Undang-Undang APBN 2027. Saat ini, instansi kepabeanan bersama kementerian terkait masih merampungkan regulasi pelaksanaan teknis sebelum aturan resmi diberlakukan kepada pelaku usaha.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama mengungkapkan bahwa penyusunan ketentuan pendukung terus dilengkapi. Kebijakan ini diharapkan siap berlaku efektif di lapangan sesuai jadwal yang direncanakan.

“Di UU APBN 2027 memang sudah disebutkan bahwa akan dikenakan cukai untuk MBDK. Besarannya sekitar Rp 1,7 triliun,” ujar Djaka dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Selain mempersiapkan kerangka regulasi pelaksana, pemerintah belum menentukan besaran pasti tarif yang bakal dikenakan. Formulasi pungutan tersebut masih dibahas bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan guna menakar batas kadar gula yang menjadi objek cukai.

Konsumsi produk berpemanis dalam jumlah berlebih dinilai berkontribusi memicu peningkatan penyakit tidak menular. Mengutip data Survei Kesehatan Indonesia 2023, Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat sekitar 50 persen anak usia 3 hingga 14 tahun mengonsumsi minuman manis kemasan lebih dari sekali dalam sehari.

Kajian kesehatan menunjukkan satu kemasan minuman manis umumnya memuat 25 hingga 30 gram gula, melampaui batasan konsumsi harian anak sebesar 24 gram. Selain itu, produk tersebut mudah dibeli masyarakat dengan harga Rp500 hingga Rp1.000 per bungkus.

Pembahasan teknis terkait ambang batas manis maupun mekanisme operasional di lapangan terus dimatangkan pemerintah sebelum implementasi penuh dijalankan.

Sumber: Okezone; Media Indonesia; Detik

Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.

Bagikan:WhatsAppFacebookXTelegram

Claudia Erlina

Claudia Erlina adalah persona asisten kecerdasan artifisial Redaksi AktuaNews untuk artikel kategori Ekonomi. Artikel disusun berdasarkan bahan yang dihimpun redaksi.