Waktum PBNU Saifullah Yusuf(Antara) — Sumber foto: Media Indonesia PBNU Pastikan Tidak Ada Aliran Dana Korupsi pada Muktamar Ke-35 NU
4 kali dilihat
JAKARTA, AktuaNews – Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf memastikan tidak ada aliran dana hasil tindak pidana korupsi yang membiayai perhelatan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut menegaskan tuduhan yang beredar di tengah publik tidak berdasar. Menurut pengakuannya, ia telah mendengar keterangan dari pihak KPK bahwa tidak ditemukan pengembalian uang terkait dugaan korupsi dalam forum permusyawaratan tertinggi organisasi keagamaan tersebut.
“Jadi, enggak ada hal-hal yang terkait dengan korupsi ke muktamar. Itu (dana korupsi) enggak ada, itu saya pastikan enggak ada. Kalau memang ada, silakan disertai bukti,” ujar Gus Ipul saat ditemui di Jakarta.
Gus Ipul meminta masyarakat bersama warga Nahdliyin agar tidak terpengaruh isu liar dan mendesak para penuduh menyertakan data valid ke aparat penegak hukum. Ia menolak pembangunan opini kosong karena tindakan menyebarkan informasi tanpa pembuktian mengandung konsekuensi pidana.
Langkah Hukum PBNU
Menanggapi narasi yang terus berkembang, PBNU menyiapkan langkah somasi terhadap tiga orang yang dituding memperkeruh situasi terkait pendanaan muktamar. Gus Ipul menyebutkan bahwa mereka akan diminta mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut sebelum organisasi membawa persoalan ke tahapan hukum selanjutnya.
Di tempat terpisah, KPK mengonfirmasi penerimaan laporan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sekadau, Kalimantan Barat, tentang dugaan politik uang pengondisian dukungan Rais Aam. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan tim terkait tengah menelaah materi laporan serta menjalankan pengumpulan bahan keterangan guna menelusuri unsur kewenangan lembaga.
Sumber: Media Indonesia; ANTARA; Detik
Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.