Sumber foto: Republika BGN Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Pembukaan Dapur SPPG
3 kali dilihat
Badan Gizi Nasional (BGN) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan pembukaan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencatut nama institusi tersebut.
Pelaku penipuan dilaporkan mendatangi calon mitra dan menjanjikan percepatan proses operasional SPPG. Modus tersebut dijalankan dengan meminta imbalan sejumlah uang berdalih membawa nota dinas verifikasi dan validasi SPPG, atau menawarkan bantuan penetapan titik lokasi dengan mengatasnamakan pejabat BGN.
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengingatkan warga agar tidak mudah percaya terhadap tawaran yang berpotensi merugikan dan meminta pembayaran tanpa kejelasan. Verifikasi identitas pihak yang menghubungi dinilai penting sebelum mengambil tindakan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi,” kata Tysa.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati menyatakan pencatutan nama lembaga untuk keuntungan pribadi berpotensi menghadapi konsekuensi hukum. BGN memastikan akan menindaklanjuti aksi penipuan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan karena merugikan nama institusi negara.
Khairul meminta masyarakat yang menemukan indikasi penipuan mengumpulkan bukti relevan, seperti rekaman pesan komunikasi, identitas penghubung, serta dokumen yang digunakan. Dokumen pendukung tersebut akan memperkuat pelaporan kepada aparat berwenang.
BGN menegaskan proses pengajuan dan verifikasi SPPG resmi tidak dipungut biaya apa pun. Pendaftaran calon mitra hanya dilayani melalui portal resmi mitra.bgn.go.id, bukan lewat perantara.
Seperti diberitakan ANTARA, kasus penipuan pembangunan dapur MBG sebelumnya pernah terjadi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dengan kerugian korban mencapai Rp950 juta dan polisi telah menetapkan tersangka berinisial S pada 29 Mei 2026.
Masyarakat dapat melaporkan indikasi kecurangan melalui Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) 127, SP4N-LAPOR! BGN, PO BOX 45000, kanal Lapor Mas Dar!, atau mendatangi Pusat Pelayanan Terpadu di Kantor BGN.
Sumber: Republika; ANTARA; Okezone
Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.