Sumber foto: Okezone Kapolri Tunjuk Brigjen Putu Putera Sadana Jadi Wakabareskrim
6 kali dilihat
Diperbarui 9 October 2026, 16:55 WIB
JAKARTA, AktuaNews – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Brigjen Polisi Putu Putera Sadana sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri menggantikan Irjen Polisi Nunung Syaifuddin dalam perombakan jabatan perwira tinggi kepolisian.
Penunjukan tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal Jumat (2/10/2026), sebagaimana diberitakan Okezone pada Sabtu (3/10/2026). Melalui surat telegram tersebut, Irjen Nunung Syaifuddin resmi dilepas dari jabatannya sebagai Wakabareskrim Polri.
Irjen Nunung selanjutnya dimutasi dan menduduki jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Penggantinya, Brigjen Putu Putera Sadana, sebelumnya menjabat sebagai Perwira Tinggi Bareskrim Polri dengan penugasan khusus di Badan Narkotika Nasional.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa mutasi ini dilakukan guna menjaga kesinambungan tugas kepolisian dan membuka ruang pengembangan karier jajaran personel Korps Bhayangkara.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/10/2026).
Selain posisi Wakabareskrim, rotasi pimpinan di lingkungan Badan Reserse Kriminal turut mencakup posisi Kepala Bareskrim. Kapolri menunjuk Kapolda Kepulauan Riau Irjen Asep Safrudin untuk menduduki posisi Kabareskrim Polri.
Irjen Asep diangkat menjadi Kabareskrim guna menggantikan Komjen Syahardiantono. Sementara itu, Komjen Syahardiantono dimutasi menjadi Perwira Tinggi Bareskrim Polri dalam rangka penugasan di Kantor Staf Presiden.
Sumber: Okezone
Artikel ini disusun dengan bantuan kecerdasan artifisial berdasarkan bahan yang dihimpun Redaksi AktuaNews dan telah diperiksa redaksi sebelum diterbitkan.