Ilustrasi(Dok Istimewa) — Sumber foto: Media Indonesia PLBN Yetetkun dan Papua Nugini Bahas Konektivitas Koridor Perbatasan
2 kali dilihat
Diperbarui 9 October 2026, 17:04 WIB
Pos Lintas Batas Negara Yetetkun menerima kunjungan delegasi Pemerintah Papua Nugini guna membahas kesiapan konektivitas lintas batas melalui koridor Merauke-Yetetkun-Butmambin pada Jumat (2/10/2026).
Kunjungan kerja ini bertujuan menyurvei kesiapan fasilitas serta tata kelola perlintasan di wilayah perbatasan kedua negara. Rombongan delegasi meninjau alur pelayanan pada kawasan inti PLBN serta akses jalan yang mengarah ke patok batas negara.
Kepala PLBN Yetetkun, Issak Mewed, menjelaskan bahwa peninjauan lapangan memperlihatkan sejumlah aspek teknis yang harus disiapkan bersama. Saat ini Pemerintah Papua Nugini sedang menyiapkan infrastruktur pendukung dan berkoordinasi dengan unsur bea cukai, imigrasi, karantina, dan keamanan guna memenuhi standar pelayanan.
“Akses jalan di sisi PNG masih bersifat sementara dan belum diperuntukkan bagi aktivitas perlintasan sehari-hari secara penuh,” kata Issak dalam keterangannya.
Pembahasan bilateral tersebut turut menyoroti kebutuhan logistik di wilayah Papua Nugini, terutama pasokan beras dan tepung dari Indonesia. Kebutuhan komoditas tersebut dinilai berpotensi membuka peluang aktivitas perdagangan lintas batas antarnegara.
Agar pergerakan barang, truk, dan alat berat dapat berjalan lancar, kedua belah pihak memandang perlunya standardisasi kendaraan serta kesepakatan tata kelola perlintasan. Pengaturan ini membutuhkan koordinasi lanjutan antara instansi teknis dan unsur CIQS dari kedua negara.
Pengendalian Perlintasan Batas
Dalam pertemuan tersebut, pihak Papua Nugini mengusulkan penerapan Traditional Border Card guna menekan potensi pelintas ilegal. Pembahasan pengendalian masyarakat perbatasan juga menyentuh penggunaan instrumen Yellow Card dari Papua Nugini serta Pas Lintas Batas atau Buku Merah dari Indonesia, termasuk agenda sinkronisasi data warga pelintas.
Pemerintah Papua Nugini juga meminta penetapan narahubung resmi dari pihak Indonesia guna mempercepat koordinasi teknis antarlembaga dalam mengelola jalur Yetetkun-Butmambin.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Konsul RI di Vanimo, Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, serta sejumlah kementerian, kepolisian, instansi perbatasan Papua Nugini, dan unsur Ok Tedi Mining Limited.
Sumber: Detik; Media Indonesia
Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.