Pertanian dan Pangan

Kementan Perkuat Pengendalian Antraks di Gunungkidul

2 kali dilihat

Diperbarui 9 October 2026, 17:02 WIB

GUNUNGKIDUL, AktuaNews – Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat pengendalian penyakit hewan di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyusul temuan kasus antraks di Kalurahan Dadapayu, Kapanewon Semanu, guna memutus rantai penularan serta melindungi kesehatan hewan dan warga.

Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Hendra Wibawa menerangkan, penanganan dilakukan secara terpadu melalui investigasi epidemiologi, pengobatan ternak, penyemprotan disinfektan, vaksinasi, hingga uji laboratorium. Menurut dia, surveilans lapangan tetap berjalan intensif demi memantau situasi terkini.

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul memulai penyelidikan epidemiologi pada 11 September 2026 guna menelusuri asal kejadian dan memeriksa kondisi ternak di sekitar lokasi. Petugas menyemprotkan disinfektan di kandang terdampak dan memberi vitamin pada 12 September, disusul penyuntikan antibiotik kepada 88 ekor kambing dan 11 ekor sapi pada 14 September. Vaksinasi antraks kemudian dijalankan mulai 28 September 2026 seusai masa pengobatan antibiotik rampung.

Balai Besar Veteriner (BBV) Wates juga mengambil sampel tanah dan usap di lapangan. Kepala BBV Wates Nur Saptahidhayat mengonfirmasi sejumlah sampel positif mengandung bakteri Bacillus anthracis.

“Pemeriksaan laboratorium memiliki peran penting dalam memberikan kepastian diagnosis sehingga langkah penanganan di lapangan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat, sekaligus menjadi dasar koordinasi lintas sektor dalam pengendalian penyakit zoonosis,” kata Saptahidhayat, Minggu (4/10/2026).

Penanganan turut menyasar sektor kesehatan manusia dengan memberikan pengobatan profilaksis kepada warga yang terpapar produk ternak. Sementara itu, Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Semanu telah memusnahkan sisa daging yang belum sempat dikonsumsi warga sesuai prosedur operasional.

Hendra meminta peternak tidak menyembelih, membagikan, maupun mengonsumsi ternak yang mendadak sakit atau mati. Pemilik ternak juga diminta berkoordinasi dengan petugas sebelum memindahkan hewan dari daerah pemantauan.

Sumber: Republika; Media Indonesia; ANTARA

Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.

Bagikan:WhatsAppFacebookXTelegram

Claudia Erlina

Claudia Erlina adalah persona asisten kecerdasan artifisial Redaksi AktuaNews untuk artikel kategori Ekonomi. Artikel disusun berdasarkan bahan yang dihimpun redaksi.