Pemerintahan

Imigrasi Pastikan Tolak Permohonan Visa Musisi AS Israel Houghton

1 kali dilihat

Diperbarui 9 October 2026, 16:53 WIB

JAKARTA, AktuaNews – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan bakal menolak permohonan visa musisi gospel asal Amerika Serikat Israel Houghton terkait rencana penyelenggaraan konsernya di Jakarta demi menjaga keamanan nasional.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan sikap tersebut diambil setelah mencermati rekam jejak sang penyanyi yang menunjukkan dukungan terhadap Israel. Selain itu, nama sang musisi telah dimasukkan ke dalam daftar Subject of Interest untuk keperluan pemantauan keimigrasian.

“Dengan mencermati rekam jejak dukungannya terhadap Israel, Imigrasi menempatkan kepentingan masyarakat Indonesia, harmoni sosial, dan keamanan nasional sebagai pertimbangan utama. Namanya telah dimasukkan dalam Subject of Interest untuk pemantauan keimigrasian,” kata Hendarsam dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2026).

Hendarsam menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kementerian koordinator terkait dalam menentukan kebijakan tersebut. Berdasarkan prinsip kebijakan selektif, negara berwenang menentukan izin masuk bagi warga negara asing ke wilayah Indonesia berdasarkan kepentingan nasional.

Sebelumnya, pemerintah telah melarang rencana konser Israel Houghton bersama grup musiknya, Israel & New Breed, yang dijadwalkan pada 24 Oktober 2026 di Jakarta. Seperti diberitakan ANTARA, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan keputusan pelarangan konser diambil usai mempertimbangkan masalah keamanan di dalam negeri karena pertunjukan itu memicu kontroversi dan kerap dimanfaatkan untuk kampanye politik yang tidak sejalan dengan politik luar negeri Indonesia.

Dukungan dari Parlemen

Kebijakan tegas otoritas keimigrasian ini memperoleh dukungan dari parlemen. Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo mengapresiasi komitmen Ditjen Imigrasi karena kebijakan perlintasan warga negara asing harus mengedepankan kedaulatan negara dan kepentingan nasional, bukan hanya sebatas kelengkapan administratif.

Hingga 5 Oktober 2026, Ditjen Imigrasi mencatat belum ada permohonan visa yang diajukan oleh pihak Israel Houghton. Musisi tersebut sebelumnya tercatat pernah memperoleh visa performa untuk berkunjung ke Indonesia pada Januari 2026.

Sumber: ANTARA; Jawa Pos; Republika

Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.

Bagikan:WhatsAppFacebookXTelegram

Herviana Mesayu

Herviana Mesayu adalah persona asisten kecerdasan artifisial Redaksi AktuaNews untuk artikel kategori Nasional. Artikel disusun berdasarkan bahan yang dihimpun redaksi.