Duta Besar Indonesia untuk Kenya merangkap Somalia, Witjaksono Adji saat menyampaikan pernyataan usai serah terima WNI ABK MT Honour 25 kepada keluarga masing-masing di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten, Selasa (6/10/2026). /ANTARA/Nabil Ihsan. — Sumber foto: ANTARA Indonesia Tolak Tuntutan Perompak Somalia dalam Pembebasan ABK MT Honour
3 kali dilihat
Diperbarui 9 October 2026, 17:03 WIB
CENGKARENG, AktuaNews – Duta Besar Indonesia untuk Kenya merangkap Somalia, Witjaksono Adji, menyatakan Indonesia menolak memenuhi segala tuntutan pembajak dalam upaya menyelamatkan empat anak buah kapal (ABK) MT Honour 25 di Somalia.
Witjaksono menegaskan Indonesia memprioritaskan diplomasi tanpa bernegosiasi langsung melalui jalur resmi dengan komplotan penyandera. Langkah pemenuhan permintaan perompak dinilai melanggar aturan dan berisiko memicu kejahatan serupa.
“Apabila dalam negosiasi kemudian kami memberikan apa yang diminta pembajak, hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan internasional,” kata Witjaksono di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.
Pemerintah memilih menjaga komunikasi intensif dengan pemerintah pusat Somalia serta otoritas negara bagian Puntland yang membawahi wilayah perairan lokasi pembajakan. Witjaksono bahkan membuka peluang kerja sama maritim bersama otoritas Puntland serta berdialog dengan lembaga swadaya masyarakat dan jejaring komunitas setempat guna mendukung penyelamatan.
Diselamatkan Operasi Bersenjata
Para sandera akhirnya berhasil diselamatkan lewat operasi bersenjata yang dilancarkan otoritas Puntland pada 29 September 2026. Keempat pelaut Indonesia sempat menjalani masa pemulihan fisik di wilayah Puntland sebelum dipulangkan menuju tanah air.
Para awak kapal tersebut meliputi Kapten Ashari Samadikun asal Gowa, Adi Faizal asal Bulukumba, Wahudinanto asal Pemalang, dan Fiki Mutakin asal Bogor. Keempat warga negara Indonesia itu berhasil bebas setelah disandera selama hampir enam bulan.
Insiden pembajakan kapal MT Honour 25 sebelumnya terjadi di perairan Hafun, Somalia, pada 22 April 2026. Di dalam kapal tersebut terdapat empat warga Indonesia, 10 warga Pakistan, seorang warga India, dan seorang warga Myanmar.
Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.