Penggeledahan rumah anggota DPR RI, Ashraff Abu.(Dok. Antara) — Sumber foto: Media Indonesia KPK Sita Mobil Listrik Milik Ashraff Abu di Semarang
2 kali dilihat
SEMARANG, AktuaNews – Penyidik KPK menyita satu unit mobil listrik BMW saat menggeledah kediaman anggota DPR, Ashraff Abu, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/10/2026), terkait pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ashraff merupakan suami dari Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq dan pernah menjabat sebagai Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya periode 2023 sampai 2024. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan pencucian uang yang bersumber dari tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik di antaranya melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat, yakni BMW listrik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Budi menjelaskan bahwa penyidik akan memanggil ulang Ashraff untuk mendalami temuannya. Ashraff sebelumnya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Kamis (22/10/2026), namun tidak hadir karena memiliki agenda lain.
KPK mengumumkan pengembangan perkara ke ranah dugaan TPPU ini pada 21 Oktober 2026. Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut menyatakan belum menetapkan tersangka baru dalam penanganan perkara pencucian uang tersebut.
Sumber: Media Indonesia; Okezone; Jawa Pos
Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.