Ilustrasi vaksin malaria(Magnific) — Sumber foto: Media Indonesia Presiden Prabowo Meminta BRIN Percepat Riset Vaksin Malaria
3 kali dilihat
JAKARTA, AktuaNews – Presiden Prabowo Subianto meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempercepat proses riset vaksin malaria hingga tiga tahun dari target semula guna memperkuat kemandirian kesehatan nasional.
Instruksi tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menerima Kepala BRIN Arif Satria di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/10/2026). Pertemuan itu secara khusus membahas percepatan pengembangan vaksin malaria di tanah air serta kesiapan produksinya.
“Bapak Presiden minta agar proses riset terkait dengan vaksin ini dipercepat. Dan kita berharap dengan support dari Bapak Presiden terkait dengan vaksin ini, ini bisa kita percepat tiga tahun lebih cepat dari seharusnya karena beliau akan memberikan dukungan penuh terhadap produksi vaksin ini, khususnya vaksin malaria,” ujar Arif usai pertemuan.
Arif menjelaskan bahwa BRIN saat ini sedang meneliti empat kandidat vaksin malaria. Secara keseluruhan, terdapat sekitar lima hingga enam kandidat vaksin yang dikembangkan di Indonesia melalui kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan PT Bio Farma.
Pengembangan vaksin tersebut ditujukan untuk menjawab tantangan penanganan parasit malaria jenis Plasmodium vivax, yang hingga sekarang belum memiliki vaksin. Keberhasilan produksi vaksin ini dinilai penting karena parasit malaria di Indonesia memiliki karakteristik berbeda, sekaligus berpeluang menyumbang kontribusi bagi penanganan malaria di tingkat global.
Selain riset vaksin, BRIN juga mengembangkan 19 kandidat obat herbal yang diarahkan untuk memenuhi standar fitofarmaka, seperti diberitakan Media Indonesia. Sebagian dari kandidat obat berbahan alam tersebut saat ini masih berada pada tahap Obat Herbal Terstandarisasi (OHT) sebelum melangkah ke pengujian lanjutan.
Sumber: Media Indonesia; Okezone; Kumparan
Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.