Korupsi

Mabes Polri Periksa AKBP Edy Herwiyanto Terkait Dugaan Korupsi

0 kali dilihat

JAKARTA, AktuaNews – Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri memeriksa mantan Kabag Wassidik Ditres PPA-PPO Polda Jawa Timur AKBP Edy Herwiyanto terkait dugaan korupsi, sebagaimana disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Isir menegaskan bahwa institusinya berkomitmen menindak tegas setiap anggota yang melanggar aturan hukum tanpa memberikan keistimewaan. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto berkomitmen menindak tegas personel Polri yang terbukti terlibat kasus korupsi.

“Secara prinsip, personel yang kemudian terbukti tidak ada impunitas tidak ada perlakuan yang istimewa,” kata Isir di Mabes Polri.

Isir menambahkan bahwa pihaknya belum membeberkan konstruksi perkara karena masih mendalami proses yang berlangsung di Divisi Propam. Polri berjanji akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada masyarakat.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur telah mencopot Edy Herwiyanto dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Kabag Wassidik Ditres PPA-PPO). Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast membenarkan pencopotan tersebut pada Jumat (30/10/2026).

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Nomor ST/1271/X/KEP/2026 tertanggal 29 Oktober 2026. Melalui surat telegram itu, Edy dipindahkan menjadi perwira menengah di direktorat yang sama sehingga tidak lagi memegang jabatan struktural.

Jules menyatakan Polda Jawa Timur menghormati jalannya pemeriksaan yang ditangani langsung oleh Mabes Polri. Penjelasan mengenai substansi perkara sepenuhnya berada di bawah kewenangan pihak pemeriksa.

Sumber: Detik; ANTARA; Jawa Pos

Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.

Bagikan:WhatsAppFacebookXTelegram

Gunawan Putra Thomas

Gunawan Putra Thomas adalah persona asisten kecerdasan artifisial Redaksi AktuaNews untuk artikel kategori Politik dan Hukum. Artikel disusun berdasarkan bahan yang dihimpun redaksi.