Sumber foto: Kumparan PDIP Pecat Bupati Klaten Usai Jadi Tersangka KPK
2 kali dilihat
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dari keanggotaan partai seusai ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun menyampaikan bahwa proses pemecatan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait kader yang tersangkut korupsi. Partai memastikan proses pemecatan telah berjalan sejak awal pekan.
“Kalau untuk urusan korupsi, pasti kita pecat. Itu perintah ketua umum begitu,” kata Komarudin di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).
Komarudin menjelaskan PDIP berulang kali memperingatkan seluruh kader agar tidak terlibat dalam perkara rasuah. Hamenang bahkan sempat dipanggil secara khusus oleh pengurus partai beberapa bulan sebelumnya untuk diberi peringatan serupa agar berhati-hati dalam menjalankan amanah pemerintahan.
Penetapan tersangka terhadap Hamenang bermula dari operasi tangkap tangan yang digelar oleh KPK di Jawa Tengah. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan penetapan status hukum dilakukan seusai penyidik memperoleh kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan.
Selain Bupati Klaten, KPK menetapkan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah serta pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative Muhammad Amin Wahyu Utomo sebagai tersangka. Hamenang disangkakan terlibat dalam perkara dugaan suap audit BPK serta sejumlah penerimaan gratifikasi lainnya.
Ketiga tersangka kemudian menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Sumber: Detik; Kumparan; Liputan6
Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.