Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menjawab pertanyaan awak media di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/10/2026).(ANTARA/Nadia Putri Rahmani) — Sumber foto: Media Indonesia Propam Polri Usut Kasus Penembakan Polisi di Pondok Cabe
1 kali dilihat
TANGERANG SELATAN, AktuaNews – Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menyidik kasus penembakan antaranggota kepolisian yang terjadi di Markas Direktorat Kepolisian Udara, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10/2026).
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan kepastian penanganan etik dan internal tersebut saat ditemui di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/10/2026). “Terkait Pondok Cabe sudah dalam penyidikan oleh Propam Polri,” kata Suyudi.
Selain proses pemeriksaan internal, penegakan hukum pidana umum juga berjalan melalui penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami motif di balik insiden tersebut dengan mempertimbangkan stabilitas kondisi kejiwaan tersangka, Bharada AR.
Pemeriksaan kejiwaan melibatkan dokter ahli psikiatri untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka secara menyeluruh. Kendati pendalaman motif masih berproses, kepolisian telah merampungkan olah tempat kejadian perkara serta menyita sejumlah barang bukti terkait penembakan yang menewaskan Bharatu LVFL.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa penembakan terjadi sekitar pukul 04.40 WIB di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara. Kuasa hukum Bharatu LVFL, Petrus Bala Pattyona, menyebutkan penembakan diduga berakar dari akumulasi kemarahan pelaku terhadap aksi perundungan yang kerap dilakukan rekan seangkatan korban.
Penyidik kini telah menahan tersangka Bharada AR dan menjeratnya dengan sangkaan pasal berlapis, termasuk Pasal 491 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan berencana.
Sumber: Media Indonesia; Jawa Pos; ANTARA
Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.