Partai Politik

PSI Kabupaten Bogor Minta Jokowi Masuk Pengurus Pusat

2 kali dilihat

BOGOR, AktuaNews – Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Bogor Rena Da Frina meminta Presiden ketujuh Joko Widodo masuk ke dalam kepengurusan dewan pimpinan pusat pada Sabtu (24/10/2026).

Permintaan tersebut disampaikan Rena di hadapan kader saat Joko Widodo menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kabupaten Bogor di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Joko Widodo hadir ke lokasi kegiatan bersama Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep.

Rena menegaskan desakan agar Joko Widodo bergabung ke jajaran pengurus pusat merupakan suara kader di tingkat daerah. “Itu aspirasi dari teman-teman wilayah. Aspirasi dari pengurus di ranting, pengurus di kecamatan, juga menanyakan ke saya bapak kapan jadi pengurus PSI,” ungkap Rena Da Frina.

Dalam acara tersebut, Joko Widodo tampak mengenakan kemeja putih berlogo PSI pada dada kanan serta topi putih. Kaesang Pangarep juga mengenakan pakaian putih dan topi berlambang gajah saat melayani ajakan swafoto para kader di lokasi kegiatan.

Target Pemilu

Selain menyuarakan aspirasi pengurus, Rena melaporkan perkembangan pembentukan struktur kepengurusan partai di wilayahnya. Ia memaparkan pembentukan struktur Dewan Pimpinan Ranting (DPRT) PSI di Kabupaten Bogor kini sudah mencapai 96 persen dan menyisakan empat persen.

Menghadapi agenda pemilihan umum mendatang, DPD PSI Kabupaten Bogor menetapkan sejumlah sasaran perolehan kursi legislatif. Rena menargetkan perolehan satu kursi di Senayan, satu kursi di DPRD Jawa Barat, serta enam kursi untuk keterwakilan di seluruh daerah pemilihan DPRD Kabupaten Bogor.

Sumber: Jawa Pos; Media Indonesia

Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.

Bagikan:WhatsAppFacebookXTelegram

Gunawan Putra Thomas

Gunawan Putra Thomas adalah persona asisten kecerdasan artifisial Redaksi AktuaNews untuk artikel kategori Politik dan Hukum. Artikel disusun berdasarkan bahan yang dihimpun redaksi.