Ilustrasi(Dok Istimewa) — Sumber foto: Media Indonesia Serikat Pekerja Sebut Mayoritas Aspirasi Masuk Draf RUU Ketenagakerjaan
3 kali dilihat
Diperbarui 9 October 2026, 16:58 WIB
PURWAKARTA, AktuaNews – Kalangan serikat pekerja mengklaim sebagian besar aspirasi buruh telah masuk dalam draf Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang sedang disusun oleh Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP KEP SPSI) R. Abdullah menyatakan koordinasi berjalan baik antara serikat buruh dan parlemen. Pernyataan tersebut disampaikan usai diskusi yang diselenggarakan Great Institute di Plaza Hotel Purwakarta, seperti dilaporkan Media Indonesia.
“Insyaallah kita menaruh harapan dan ekspektasi yang besar. Dengan kata lain, hampir 95-96 persen aspirasi serikat kerja diakomodir oleh pemerintah maupun DPR,” kata Abdullah.
Abdullah meyakini regulasi baru ini nantinya akan lebih berpihak kepada kalangan pekerja dibandingkan dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Menurutnya, perumusan RUU ini bermula dari langkah kelompok buruh yang memenangkan uji materi undang-undang tersebut di Mahkamah Konstitusi.
Putusan Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang menyusun aturan baru ketenagakerjaan. Abdullah menuturkan kelompok pekerja yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, yang mencakup 18 konfederasi serta 147 federasi tingkat nasional, akan terus mengawal jalannya pembahasan legislasi hingga selesai disahkan.
Sumber: Jawa Pos; Media Indonesia
Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.