Sumber foto: Kumparan Bahtra Banong Ditetapkan Jadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
4 kali dilihat
Diperbarui 9 October 2026, 16:56 WIB
JAKARTA, AktuaNews – Komisi II DPR resmi menetapkan Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong sebagai Ketua Panitia Kerja Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Penetapan legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut berlangsung dalam rapat internal yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Keputusan diambil berdasarkan ketentuan Pasal 158 ayat (3) Peraturan DPR tentang Tata Tertib setelah meminta persetujuan peserta rapat.
Dasco menjelaskan, keberadaan perangkat kerja ini diperlukan untuk membahas substansi rancangan regulasi secara lebih terarah, mendalam, dan menyeluruh. Pembentukan panitia kerja tersebut sebenarnya telah disepakati sejak rapat internal Komisi II DPR pada Selasa (29/9/2026).
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menjabat sebagai ketua panja secara ex officio saat awal pembentukan. Posisi tersebut diambil guna memenuhi kebutuhan administrasi formal, terutama penyusunan jadwal dan agenda kerja.
Pembagian Dua Panitia Kerja
Rifqi menerangkan bahwa pimpinan komisi telah berdiskusi dan berkonsultasi dengan pimpinan DPR hingga diputuskan pembentukan dua panitia kerja. Selain penyusunan aturan pemilu, komisi akan membentuk panja pembahasan perubahan regulasi administrasi kependudukan.
“Karena itu posisi Ketua Panja, Ketua Panja Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Adminduk nanti akan dijabat masing-masing oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, dan kami sepakat dengan bulat untuk Undang-Undang Pemilu akan dinakhodai oleh Adinda Bahtra,” ujar Rifqi.
Rifqi menegaskan seluruh pimpinan Komisi II DPR tetap menjadi bagian dari kepengurusan panja secara kolektif. Sosok yang akan memimpin panitia kerja administrasi kependudukan bakal diumumkan ke publik setelah ditetapkan.
Sementara itu, Bahtra Banong menyatakan panitia kerja akan langsung bergerak mengumpulkan masukan dari berbagai pihak selama masa reses, seperti diberitakan ANTARA. Pihaknya telah merancang agenda pemanggilan sejumlah kalangan untuk memperkaya materi pembahasan RUU Pemilu.
Sumber: Kumparan; Jawa Pos; ANTARA
Artikel ini disusun secara otomatis dengan kecerdasan artifisial berdasarkan sumber yang tercantum, tanpa pemeriksaan redaksi sebelum terbit.